Jaminan Kesehatan Daerah di Bantul Alami Perubahan


BANTUL - Jaminan kesehatan yang dilaksanakan oleh daerah di Bantul pada tahun 2016 ini mengalami sejumlah perubahan, meski begitu semua masyarakat Bantul yang membutuhkan jaminan kesehatan diharapkan tetap bisa tercover.
Kepala UPT Jamkesda Bantul, Suiningsih mengungkapkan pada 2016 ini sistem coordination of benefit (COB) dimana preminya dibagi antara Pemkab Bantul dan Pemprov DIY tidak lagi digunakan dan semuanya beralih menjadi penerima bantuan iuran (PBI).
"Kepesertaannya tidak bertambah, hanya alokasinya yang sekarang berbeda," katanya pada Jumat (8/1/2015).
Jika sebelumnya dengan sistem COB satu jiwa peserta preminya dalam setahun yaitu Rp 120.000 ditanggung 50:50 oleh PemkabBantul dan Pemprov DIY, kini dengan PBI Jamkesda yang ditanggung Pemkab Bantul ada 121.666 peserta, sedangkan PBI yang ditanggung Pemprov DIY sebanyak 84.330 peserta.
Perubahan tersebut menurutnya mempermudah mereka karena menjadi lebih terintegrasi. Selain itu Dia meyakini semua masyarakat yang membutuhkan jaminan kesehatan bisa tercover.
"Memang rencananya semua terintegrasi ke JKN (JaminanKesehatan Nasional), sekarang dalam masa transisi," terangnya.
Anggaran yang diperlukan untuk jaminan kesehatan di Bantulpun menurutnya tidak jauh berbeda dengan tahun lalu yaitu sekitar Rp 15,2 miliar.
Meski begitu menurutnya jumlah peserta Jamkesda di Bantulmemang mengalami sedikit penurunan, jika pada tahun sebelumnya sekitar 220.000 peserta, kini sejumlah 205.996 peserta.
"Turun sedikit setelah ada verifikasi data, ada yang sudah meninggal, ada yang sudah dijamin JKN, ada yang ke BPJS, ada yang mandiri," ujarnya.
Dengan perubahan ini, menurutnya peserta PBI Jamkesda yang ditanggung Pemkab Bantul bisa mendapatkan klaim biaya kesehatan maksimal Rp 10 juta per tahun, jikapun lebih menurutnya pasien bisa direkomendasikan ke PBI yang ditanggung Pemprov DIY.
"Setelah itu bisa kembali lagi ke Jamkesda," katanya.
Suiningsih mengungkapkan sudah sering melakukan sosialisasi kepada para stakeholder dan perangkat Puskesmas mengenai mekanisme jaminan kesehatan sehingga hampir semua kasus yang memerlukan bantuan biaya kesehatan di Bantul seharusnya bisa diatasi.
Dia melihat hambatan yang sering dilalui masyarakat yang ingin mendapatkan jaminan kesehatan karena bantuan dari pemerintah membutuhkan banyak persyaratan sebagai sebagai pertanggungjawaban mereka.
Karena itu, Dia berharap masyarakat tidak perlu merasa berat untuk melengkapi persyaratan demi mendapatkan jaminan kesehatan.
"Tinggal kepedulian lingkungan untuk memperjuangkan, pemerintah pasti membantu kalau kita tahu tempat dan persyaratannya," ujarnya.
Kepala Layanan Operasional BPJS Bantul Sutarji mengungkapkan untuk kedepannya semua jaminan kesehatan di daerah akan terintegrasi dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dimana di Bantup ditargetkan pada 2019.
"Untuk Bantul sudah sekitar 70 persen dari semua penduduk," paparnya.

Share on Google Plus

    Blogger Comment

0 komentar:

Posting Komentar