Penolakan Jessica di Rekonstruksi Kedua Jadi Kunci Polisi


JakartaCNN Indonesia -- Polisi terus mengembangkan penyidikan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso. Penolakan Jessica di rekonstruksi kedua, dijadikan pihak kepolisian sebagai suatu kunci.

Jessica tidak mengikuti rekonstruksi kedua karena ada beberapa adegan yang ditolaknya. Merespons sikap Jessica tersebut, polisi memiliki penilaian sendiri. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menyatakan banyak gerakan-gerakan yang ditolak Jessica. “Dan itu kunci bagi kami,” kata Krishna di tempat digelarnya rekonstruksi di Mal Grand Indonesia, Jakarta, Minggu (7/2), seperti dikutip detikcom.

Namun Krishna menolak menyebutkan gerakan-gerakan apa saja dalam adegan rekonstruksi yang ditolak Jessica itu. Dia menyatakan bahwa hal tersebut akan ditunjukkan di pengadilan nantinya. 

Krishna menuturkan, pihaknya tidak mempersoalkan Jessica menolak rekonstruksi versi kedua. "Kami sudah mengakomodir, yang bersangkutan menolak adegan itu, ya enggak masalah," tuturnya.

Menurut Krishna, guna mengakomodir keterangan Jessica tersebut, penyidik menggelar rekonstruksi dengan dua versi berbeda. Satu versi Jessica dan satu lagi versi yang dibuat penyidik berdasarkan fakta-fakta yang didapat penyidik.

"Karena dia menolak (rekonstruksi versi kedua), makanya kami buat berita acara penolakan. Enggak masalah itu, justru kami mengakomodir dia, kan enggak boleh juga kami memaksakan," ujar Krishna.

Penyidik Subdit Jatanras yang menggelar rekonstruksi kedua, menurut Krishna sudah mengingatkan apa adegan-adegan yang ditolak Jessica yang memang sesuai dengan fakta-fakta dan keterangan saksi-saksi.

“Sudah mengingatkan, misalnya satu titik bagian posisi dia yakin dengan apa yang dia sampaikan, tetapi fakta yang kami miliki beda (dengan keterangan Jessica)," ujar Krishna.

Dalam proses rekonstruksi kedua yang tidak diikuti Jessica itu, penyidik merekonstruksi adegan demi adegan sesuai fakta-fakta tersebut dengan peran Jessica digantikan oleh pemeran pengganti. Total ada 65 adegan dalam rekonstruksi kedua yang digelar penyidik. Sementara adegan rekonstruksi pertama yang berdasarkan versi Jessica ada 56 adegan.

Krishna menambahkan rekonstruksi merupakan bagian dari kelengkapan berkas yang diatur dalam KUHAP. Berita acara rekonstruksi yang dibuat polisi merupakan berita acara konstruksi kronologis berdasarkan kesesuaian alat bukti, petunjuk, dan keterangan saksi serta ahli. “Nantinya menjadi bahan dalam persidangan di pengadilan,” ucap Krishna yang memimpin langsung jalannya rekonstruksi.

(obs)


Sumber
Share on Google Plus

    Blogger Comment

0 komentar:

Posting Komentar