Setoran Bea Cukai Signifikan, Nasib Pegawai Jadi Sorotan
Jakarta, CNN Indonesia -- Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) mengapresiasi kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang berhasil mengumpulkan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp180,4 triliun atau mencapai 92,5 persen target di tengah perlambatan ekonomi global dan domestik.
Tak hanya itu, DJBC juga turut menyumbang Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) sebesar Rp193,6 triliun, yang selama ini pencatatannya masuk dalam kas penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Untuk itu, Direktur Eksekutif CITA Yustinus Prastowo mendesak pemerintah dan DPR untuk memperhatikan kesejahteraan pegawai DJBC seiring dengan konsistensi kinerja dan capaian-capaian positif selama ini.
"Hal ini akan mendukung prasyarat transformasi organisasi yang semakin profesional, akuntabel, dan berintegritas, dan akan mendukung keberhasilan pencapaian target dan program pembangunan ekonomi nasional," ujarnya melalui pesan singkat, Sabtu (9/1).
Dia menilai, DJBC konsisten dan cenderung meningkat kinerjanya terutama dalam melakukan pengawasan, penindakan, dan perbaikan layanan pelabuhan dan kepabeanan.
Sejalan dengan itu, Yustinus mendorong agar DJBC dijadikan garda terdepan reformasi pelabuhan yang akan sangat menguntungkan perdagangan domestik, internasional, dan perekonomian nasional.
"DJBC juga diharapkan terus menjadi motor reformasi Sistem Logistik Nasional yang terintegrasi, efisien, dan akuntabel," tuturnya.
Badan Penerimaan Perpajakan
Yustinus menilai Menteri Keuangan harus melanjutkan sinergi DJBC dan DJP dalam penggalian potensi perpajakan dan pengawasan penerimaan negara. Selain itu, koordinasi DJBC dengan institusi penegak hukum harus semakin efektif dalam memberantas perdagangan ilegal, dan penyelundupan khususnya narkoba yang sangat merugikan.
Karenanya, ia menuntut konsistensi pemerintah dalam mengintegrasikan DJP, DJBC, dan pengelolaan PNBP sektor sumber daya alam melalui pembentukan Badan Penerimaan Perpajakan, sebagai institusi administrasi perpajakan yang kredibel, profesional, dan berintegritas. Namun, keberadaan lembaga baru itu tetap harus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan selaku bendahara negara.
"Berdasarkan pencapaian 2015, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (perlu) merevisi target penerimaan bea dan cukai dalam APBN 2016 agar lebih realistis, membuka ruang bagi pemulihan ekonomi, melakukan ekstensifikasi objek cukai, dan fokus pada transformasi kelembagaan dan modernisasi pelayanan," jelasnya. (ags)
Sumber
0 komentar:
Posting Komentar