Ahok: PPATK dapat Telusuri Aliran Dana Godang Tua Jaya


JakartaCNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan kecurigaannya terhadap  aliran dana pengelola TPST Bantargebang, PT Godang Tua Jaya, karena tak kunjung membangun mesin pengelolaan sampah. 

Dia menuturkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memberikan dana ke PT Godang Tua Jaya, pengelola Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Bekasi, namun tak kunjung membangun mesin pengelolaan sampah. Basuki, alias Ahok, menduga perusahaan tersebut melakukan praktik bisnis yang tak lazim sehingga diperlukan audit tentang aliran dananya.

Selama ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengucurkan dana Rp400 miliar per tahun untuk PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI). Kerja sama antara pemerintah daerah dan perusahaan itu dilakukan sejak 2008.

"Harusnya kalau mau ke pengadilan saya lebih suka, ini (bisa) diaudit PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) ke mana aliran dana Godang Tua selama ini," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (24/6).


Dia memaparkan perusahaan selama ini lebih banyak melakukan penolakan sehingga perusahaan berencana melakukan gugatan terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Walaupun demikian, Ahok menegaskan, akan lebih banyak hal yang terkuak ke publik jika kasus itu sampai di meja hijau. Dia juga menuturkan pihaknya ingin tahu soal pembagian dana pemerintah tersebut untuk kedua perusahaan itu. 

Di sisi lain, Ahok mengatakan pihaknya akan tetap mengambil alih TPST Bantargebang dengan melakukan swakelola atau pengelolaan sendiri.


(asa)

Sumber
Share on Google Plus

    Blogger Comment

0 komentar:

Posting Komentar