Kejaksaan Agung Bantah Ada Eksekusi Mati Bulan Ini


JakartaCNN Indonesia -- Kejaksaan Agung membantah kabar pelaksanaan eksekusi mati tahap III para terpidana kasus narkotik dilakukan bulan ini. Menurut Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum Noor Rachmad, sampai saat ini belum ada informasi mengenai tanggal pelaksanaan eksekusi para terpidana mati di Indonesia.

Rachmad berjanji mengumumkan pelaksanaan eksekusi mati jika waktunya telah ditetapkan. "Belum, belum ada itu (jadwal eksekusi mati. Informasi dari mana? Yang jelas memang kami itu kan petugas di bawah, ya biasa lah menginventarisasi, melengkapi, itu saja. Kalau sudah ada waktunya nanti dikasih tahu," kata Rachmad di Kejagung, Jakarta, Selasa (10/5).

Siang hari ini, saat disinggung waktu pelaksanaan eksekusi, Polda Jawa Tengah mengaku telah mendapat pemberitahuan antara 18 sampai 23 Mei mendatang. Polisi juga berkata bahwa 15 regu tembak untuk eksekusi mati telah disiapkan saat ini.

"Kami sudah siapkan 15 regu tembak untuk eksekusi mati jilid 3, sesuai jumlah napi yang akan dieksekusi", kata Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Polisi Aloysius Liliek Darmanto.

Rachmad juga membantah kabar jumlah terpidana mati yang akan dieksekusi tersebut. Ia hanya berkata, pemberitahuan jumlah terpidana yang akan dieksekusi akan disampaikan pada waktunya nanti. "Nanti dikasih tahu ya."

Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar berkata bahwa biasanya Polri sudah menerima nama-nama terpidana yang akan dieksekusi mati 14 hari sebelum pelaksanaan. Hingga kini, nama-nama tersebut masih belum diserahkan oleh Kejagung kepada Kepolisian.

Jika merujuk pada kebiasaan tersebut, artinya dalam waktu 14 hari ini eksekusi masih belum akan dilaksanakan. Namun, Boy mengatakan pelaksanaan sepenuhnya ada di tangan eksekutor.

"Ya, kami masih menunggu. Tentunya perlu dikonfirmasi lebih lanjut untuk mengetahui jadwal dan kepada siapa saja (eksekusi) akan pertama dilaksanakan, kemudian di mana nanti lokasinya. Nanti ini semua pihak eksekutor yang menentukan," kata Boy. (rdk)


Sumber
Share on Google Plus

    Blogger Comment

0 komentar:

Posting Komentar