Ahok Sebut Kasus Reklamasi Fitnah Baru Setelah Sumber Waras




JakartaCNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut kasus reklamasi merupakan fitnah baru yang menimpa dirinya setelah kasus pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Dia menilai kasus ini hanya untuk membangun opini publik.

"Kalau mau bangun opini, nanti mau dikembangin kayak Sumber Waras gitu loh, tapi disuatu pihak saya bersyukur ada reklamasi. Ada mainan baru buat yang fitnah saya, setelah fitnah Sumbar Waras bingung masuknya ngak ketemu," kata Basuki yang dikenal dengan Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis (19/5).

Ahok menganggap kasus Sumber Waras tak mempan untuk menjatuhkannya. Ahok yakin kasus reklamasi ini juga tak akan berlangsung lama.

"Fitnah saja, nanti anda akan bingung sendiri ngak bisa masuk. Nanti saya cari lagi mainan baru supaya, ada lagi yang fitnah saya," tutur Ahok.

Dalam kasus reklamasi, sebelumnya beredar kabar bahwa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) salah satu tersangka, yaitu Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja bocor ke publik. Dalam bocoran BAP tersebut dikatakan bahwa Pemprov DKI menerima uang dari PT APL. Uang yang diberikan PT APL diduga digunakan oleh Pemprov DKI untuk operasional penggusuran di Kalijodo.

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap terkait Raperda reklamasi di Jakarta, yaitu Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi, Ariesman, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro. Sanusi diduga menerima suap dari Ariesman sebesar Rp2 miliar. Uang itu diduga untuk mempengaruhi proses pembahasan Raperda yang masih berjalan.

Sementara itu, dalam kasus pengadaan lahan RS Sumber Waras, KPK masih dalam tahap finalisasi penyelidikan. Dalam waktu dekat KPK akan mengumumkan hasil penyelidikan.

Pemprov DKI Jakarta diduga telah merugikan negara. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut, pembelian lahan itu merugikan negara hingga Rp191 miliar. Belakangan ada perubahan nilai kerugian setelah digelar audit investigasi yakni sebesar Rp173 miliar.

Kerugian terjadi karena ada perbedaan nilai jual objek pajak tanah di jalan Kyai Tapa dengan di Jalan Tomang Utara. BPK menyebut lahan yang dibeli berada di Jalan Tomang Utara yang NJOP-nya lebih rendah dibandingkan di Jalan Kyai Tapa. Namun Pemprov DKI menyebut lahan yang dibeli itu benar berada di Jalan Kyai Tapa bukan Tomang Utara. (pit)


Sumber
Share on Google Plus

    Blogger Comment

0 komentar:

Posting Komentar