Wanita Arab Didenda karena Mengintip Ponsel Suaminya



JakartaCNN Indonesia -- Seorang wanita didenda dan terancam dideportasi dari Uni Emirat Arab karena dianggap melanggar privasi setelah mengintip telepon seluler suaminya.

Diberitakan Gulf News yang dikutip Reuters, peristiwa ini terjadi pada Rabu waktu setempat. Wanita tersebut membuka ponsel suaminya untuk mencari apakah pria itu selingkuh atau tidak.

Wanita ekspatriat dari negara Arab yang tidak disebut namanya itu didenda 150 ribu dirham atau lebih dari Rp550 juta oleh pengadilan kriminal Ajman atas tindakan tersebut.

Pengacaranya mengatakan wanita itu menuduh suaminya selingkuh. Dia mengaku telah mengakses ponsel suaminya tanpa izin dan memindahkan foto di dalamnya ke telepon genggam miliknya.

Suaminya melaporkan ke polisi pekan lalu, menuduh istrinya melanggar undang-undang kejahatan siber dengan "mengganggu privasi orang lain".

Disebutkan pasangan itu berusia 30 tahunan, namun tidak ada informasi lebih rinci soal kasus ini. (den)


Sumber
Share on Google Plus

    Blogger Comment

0 komentar:

Posting Komentar