Keluarga Korban Ledakan Akan Tuntut RSAL Mintohardjo
Jakarta, CNN Indonesia -- Keluarga mantan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Purnawirawan Abubakar Nataprawira akan menuntut pihak Rumah Sakit Angkatan Laut Mintohardjo atas peristiwa terbakarnya ruang hiperbarik, Senin kemarin (14/3).
Menurut istri dari mendiang Abubakar, Tri Murti, tuntutan terhadap RSAL Mintohardjo akan disampaikan setelah suasana berkabung atas kematian suaminya usai. Tri berharap tak ada lagi korban atas kejadian serupa yang menimpa Abubakar di masa mendatang.
"Saya berharap kejadian ini tidak terulang, dan kemungkinan keluarga besar saya akan menuntut setelah situasi berkabung," ujar Tri di kawasan Koja, Jakarta Utara, Selasa (15/3).
Pernyataan serupa juga diucapkan oleh kakak kandung Abubakar, Cecep Jumara Nataprawira. Ia berkata, tuntutan pasti akan dilayangkan keluarga Abubakar yang tidak terima kematian sang almarhum akibat ledakan saat mendiang menjalani terapi kemarin.
"Kami pasti menuntut atas kejadian ini," ujar Cecep singkat.
Abubakar merupakan satu dari empat korban peristiwa kebakaran di RSAL Mintohardjo kemarin. Selain Abubakar, ketiga korban lain adalah Edi Suwardi Suryaningrat, Dimas Qadar Radityo, dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sulistyo.
Saat kebakaran terjadi kemarin, keempat korban diketahui sedang berada di dalam ruang hiperbarik. Mereka berada di sana untuk menjalani terapi dan pengobatan menggunakan tabung oksigen bertekanan tinggi.
Menurut Cecep, saat kejadian, Abubakar sempat melambaikan tangan dan meminta tolong. Namun api terlalu cepat menyambar ruangan bertekanan tinggi itu sehingga ia tak bisa diselamatkan.
"Dokter dan petugas yang dimintai tolong juga tak bisa berbuat banyak," kata Cecep. (yul)
Sumber
0 komentar:
Posting Komentar