Presiden Jokowi instruksikan pangkas tarif tol Suramadu 50 persen



Presiden Joko Widodo menginstruksikan penurunan tarif tol Jembatan Suramadu sebesar 50 persen. Keputusan tersebut diambil setelah Presiden Jokowi melakukan rapat dengan sejumlah menteri membahas pengembangan wilayah di Kaki Jembatan Suramadu. Dalam rapat itu turut hadir Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Walikota Surabaya terpilih Tri Rismarini. 

"Untuk tarif angkutan Surabaya ke Madura dan sebaliknya, terdiri dari truk besar, truk sedang maupun sedan Presiden meminta diturunkan setidaknya 50 persen. Ini sudah sangat membantu masyarakat," kata Seskab Pramono Anung saat konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/2). 

Selain meminta diturunkannya tarif tol Suramadu, Pramono menjelaskan Presiden Jokowi menginstruksikan agar lahan yang berada di kaki jembatan Suramadu dikembalikan dan dikelola oleh Pemerintah Daerah. "Keputusan ini semoga menjadi kado awal tahun yang baik."

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengapresiasi keputusan penurunan tarif oleh Presiden Jokowi tersebut. Sebab, sedari awal jembatan penghubung Pulau Jawa dan Madura yang diresmikan pada 2009 itu bertujuan untuk memberikan efisiensi bagi biaya transportasi warga. 

"Itu kan pembangunan Suramadu ada utang yang harus dibayar dan pendapatan rata-rata per tahun adalah Rp 200 miliar, jadi sudah hampir lunas. Maka sebetulnya berapapun tarifnya, usul kami bebas karena sudah mau lunas. Tapi tadi dalam rapat diputuskan tetap membayar untuk fungsi pengaturan," kata Soekarwo. 

Sementara, Walikota Surabaya terpilih Tri Rismarini menjelaskan Presiden Jokowi juga menginstruksikan agar warga yang tinggal di sekitar Jembatan Suramadu mendapatkan kemudahan dalam mengurus kepemilikan tanah. Sebab, sejak 1979, para warga selalu mendapatkan kesulitan untuk mengurusnya.

"Selama ini masyarakat tidak bisa memproses hak tanahnya bahkan seluruh administrasi pertanahannya. Setelah rapat hari ini maka warga bisa mengurus hak tanahnya seperti masyarakat yang lain," kata Risma.

Sumber
Share on Google Plus

    Blogger Comment

0 komentar:

Posting Komentar