UMK Baru di Sleman, KHL Tetap Dihitung



SLEMAN - Kepala Disnakersos Sleman, Untoro Budiharjo, perhitungan UMK di Sleman disebutnya menjadi lebih pasti.
Selain itu, perhitungannya menjadi lebih terbuka lantaran dapat dihitung oleh semua pihak termasuk kalangan pekerja.
"Perhitungannya tetap memperhatikan KHL (Kebutuhan Hidup Layak) bagi pekerja yang setiap bulannya dilakukan survei untuk mengukur tingkat inflansi," katanya, Selasa (19/1/2016).
Bahkan, menurutnya besaran UMK yang menjadi patokan upah di tahun inipun sudah melebihi KHL yang dihitung oleh Dewan Pengupahan. Ia menyebutkan rata-rata KHL yang disurvei oleh Dewan Pengupahan yakni Rp 1.320.000.
"Penentuannya juga sudah mempertimbangkan perkembangan inflasi di tahun 2016. Sehingga bisa dikatakan UMK di Slemansudah memenuhi KHL pekerjar," paparnya. 

Share on Google Plus

    Blogger Comment

0 komentar:

Posting Komentar