Narapidana Teroris akan Dipisah dan Diperlakukan Khusus


JakartaCNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, bakal memisahkan tempat penahanan narapidana teroris dari narapidana lain, serta akan mendapat perlakuan khusus sebagai upaya deradikalisasi ideologi.

"Kita akan pindah tidak jadi satu. Kita tadi barusan rapat. Kita akan realisasikan itu," kata Luhut di Jakarta, Jumat (22/1), seperti dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan pemisahan narapidana khusus teroris dimaksud agar terpidana teroris tidak bisa menyebarkan paham radikalnya kepada narapidana lain.

Teknisnya, kata Luhut, bisa dengan membuat penjara sendiri khusus terpidana teroris atau dipisahkan dengan cara dibuat ruangan khusus yang diperuntukkan bagi terpidana teroris.

"Jadi, tahanan teroris itu kan dibagi empat, ada ideologi, ada radikal, logistik, penggembira. Kalau untuk penggembira campur dengan yang lain tak masalah, tapi kalau yang ideologi ini kan jumlahnya tidak banyak, jadi akan disendirikan, tidak dicampur dengan yang lain," jelas Luhut.

Selain dipisahkan dari tahanan lain, narapidana teroris juga akan diperlakukan khusus dalam upaya deradikalisasi pemahamannya dengan berbagai pendekatan.

“Nanti kita akan ada penyelesaian tahanan namanya holistika program, pendekatan agama, pendekatan psikologi, pendekatan vocational training. Pendekatannya macam-macam, ada tujuh pendekatannya," kata dia.

Ia mengatakan pemisahan narapidana teroris akan mulai dieksekusi pekan depan dan program deradikalisasi dengan holistika segera berjalan untuk menyelesaikan permasalahan terorisme di Indonesia. (Antara/adt)


Sumber
Share on Google Plus

    Blogger Comment

0 komentar:

Posting Komentar