YOGYA - Dalam menjajakan minuman keras (miras) oplosan ada saja yang dilakukan oleh para penjual.
Setelah beberapa waktu lalu terungkap penjualan miras dengan cara COD (Cash On Delivery), belum lama ini Sat Reskrim Polresta Yogyakarta mengungkap penjualan miras oplosan sepaket dengan campurannya.
"Ada dua penjual yang menjajakan miras sepaket dengan campurannya. Paketan itu dijual seharga Rp 25 ribu, kalau hanya oplosan Rp 15 ribu," ungkap Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Heru Muslimin, Senin (4/1/2016) saat menggelar jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta.
Penjualan paket miras oplosan beserta campurannya, yakni minuman energi M150 dan minuman bersoda Tebs, terungkap saat petugas melakukan opersi rutin miras, Sabtu (2/1/2016) malam hingga Minggu (3/1/2016) pagi.
Polisi menemukan dua warung yang menjual paket miras oplosan di wilayah Umbulharjo Yogyakarta.
Awalnya polisi melakukan penyitaan di warung milik Sukirmanto (48) warga Giwangan Umbulharjo Yogyakarta.
Barang bukti 25 botol miras oplosan, dua kaleng Tebs, dua botol M150, satu buah teko plastik, dan 1 buah corong diamakan Polisi.
Setelah melakukan pemeriksaan petugas mengungkap adanya penjualan sepaket dengan campurannya.
Dari itu petugas meneruskan penyisiran hingga menemukan cara penjualan serupa di warung Sumarno (48) warga Banguntapan Bantul. dari warung itu petugas menyita barang bukti 32 botol miras oplosan, dua botol M150 dan satu botol Tebs.
Pada operasi miras yang dilakukan saat itu, total 202 botol miras dari berbagai jenis diamankan petugas dari tujuh warung. Selain dua penjual yang menjajakan miras sepaket dengan campurannya.

0 komentar:
Posting Komentar