Berpura-puara Coba Motor, Seorang Pria Bawa Lari Motor Honda Megapro

YOGYA - Bermodus mencoba sepeda motor yang hendak dijual, seorang pria yang mengaku bernama Bimo, melakukan penipuan terhadap Wisnu Aji Sapta (30) warga Kotagede Yogyakarta.
Akibat aksi penipuan itu, korban menderita kerugian satu sepeda motor motor Honda Megapro warna hitam abu-abu bernomor polisi AD 4943 FW.
"Sudah kami lakukan penyelidikan. Ini modus penipuan yang terbilang baru dan harus diwaspadai," ungkap Kanit Reskrim Polsek Kotagede, Iptu Edi Subekti, Senin (25/1/2016).
Kejadian, Minggu (24/1/2016) pukul 20.55, berawal saat korban yang berniat menjual sepeda motor membuat iklan.
Sore harinya, korban mendapatkan telepon dari pelaku yang mengatakan hendak membeli sepeda motornya.
Korban yang sedang bepergiaan kemudian meminta pelaku untuk menemui setelah waktu Salat Magrib.
Saat waktu yang ditentukan, korban menjemput pelaku di suatu tempat yang tidak jauh dari rumahnya.
"Pelaku datang menemui korban naik mobil rentalan yang disopiri pemilik rentalan mobil," jelasnya.
Diduga untuk menyakinkan korban, pelaku meminta sopir rentalan, Ardyantoro (44), untuk mencoba sepeda motor milik korban. Setelah itu, pelaku ganti mencoba sepeda motor.
"Tapi setelah ditunggu lama ternyata pelaku ini tidak kembali," tambahnya.
Saksi yang baru tersadar akan modus pelaku selanjutnya mengatakan pada korban bahwa pelaku merupakan tamu yang merental mobil miliknya.
"Antara pelaku dan saksi ini tidak saling kenal. Saat merental pelaku meminta saksi untuk menjemput di jalan," terang Iptu Edi.
Korban yang merasa tertipu selanjutnya mengajak saksi melakukan pencarian. Akan tetapi mereka tidak menemukan pelaku. Selanjutnya kejadian yang menimpanya tersebut dilaporkan ke Polsek Kotagede.
Guna tidak terulang kembali kasus serupa, Iptu Edi menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli. Masyarakat diminta jangan mudah mempercayai penampilan seseorang.

Share on Google Plus

    Blogger Comment

0 komentar:

Posting Komentar