Bangladesh Akan Dakwa 14 Orang yang Dideportasi Singapura


JakartaCNN Indonesia -- Kepolisian Bangladesh akan mendakwa 14 orang karena menjadi anggota kelompok yang dilarang, setelah Singapura menahan lalu mendeportasi mereka terkait dukungan mendukung kelompok teroris.

Ke-14 orang ini termasuk dari 27 pekerja konstruksi yang ditahan Singapura pada November dan Desember tahun lalu atas tuduhan mendukung kelompok militan seperti al-Qaidah dan ISIS.

Polisi Bangladesh mengatakan mereka tak menemukan bukti keterkaitan dengan al-Qaidah dan ISIS, namun 14 orang di antaranya merupakan anggota kelompok yang dilarang. Kelompok ini, merupakan yang dianggap bertanggung jawab atas serangan terhadap lima blogger sekuler Bangladesh tahun lalu.


"Mereka terkait dengan militan Islam yang dilarang, Ansarullah Bangla team (ABT)," ujar juru bicara kepolisian Bangladesh, Maruf Hussain Sarder, Kamis (21/1).

Satu orang yang masih dipenjara Singapura dan tak ikut dideportasi. Sedang 12 lainnya dibebaskan di Bangladesh setelah tiba.

Sarder mengatakan bahwa 12 orang itu masih dibawah pengamatan dan mereka berjanji bekerja sama dengan polisi. 

"Kami akam tetap mengawasi mereka dengan waspada. Seluruh 12 orang memberi komitmen tertulis kapan pun kamu ingin menanyai mereka, mereka akan merespons," ujar Sarder.

Bangladesh didera gelombang kekerasan militan Islam dalam setahun belakangan, termasuk rangkaian serangan bom di masjid milik sekte minoritas Islam dan kuil Hindu. ISIS juga mengklaim bertanggung jawab atas pembunuhan seorang warga Jepang, pekerja kemanusiaan Italia dan seorang polisi.

Meski begitu, pemerintah Bangladesh membantah keberadaan ISIS di negara dengan populasi 160 juta orang itu, dan menyalahkan serangan kepada militan Islam lokal.

Bulan lalu, enam orang terluka dalam pemboman di masjid di dalam pangkalan angkatan laut di kota pelabuhan Chittagong. Serangan ini adalah yang pertama di masjid milik mayoritas Sunni.(stu)


Sumber
Share on Google Plus

    Blogger Comment

0 komentar:

Posting Komentar