Penerbitan Perpres Pembangunan Kilang Molor Sampai Awal 2016


JakartaCNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pembangunan Kilang akan terbit akhir 2015 atau paling lambat awal depan. Target itu mundur setelah sebelumnya Perpres untuk mempercepat pembangunan kilang minyak baru di Indonesia itu direncanakan terbit September 2015.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ES‎DM I Gusti Nyoman Wiratmaja mengungkapkan Perpres tersebut merupakan komitmen pemerintah dalam menciptkan ketahanan dan kemandirian energi di dalam negeri

"Pemerintah sangat mendorong pembangunan kilang ini dan kita sudah siapkan Perpres dengan berbagai pertimbangan," kata Wiratmaja di Kantor Pusat PT Pertamina (Persero), Jakarta, Selasa (15/12).

Ia menyebutkan dalam perpres tersebut, pemerintah akan memberikan tugas khusus kepada Pertamina untuk memb‎angun kilang minyak yang dibutuhkan di Indonesia. Selain itu, pemerintah juga mengundang perusahaan swasta untuk masuk sebagai investor.

Guru Besar Institut Teknik Bandung (ITB) ini memaparkan Perpres tersebut mengatur empat skema pembiayaan pembangunan kilang. Pertama, pembangunan kilang dibiayai oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kedua, skema kerjasama pemerintah-swasta (public-private partnership/PPP). Kemudian, skema penugasan khusus ke Pertamina, dan pembiayaan oleh swasta murni.
Menurut Wiratmaja, beberapa tahun lalu pemerintah pernah menganggarkan sekitar Rp 80 triliun untuk membangun kilang. Namun hal itu tidak terealisasi. Dengan adanya perpres ini, Wiratmaja berharap Pertamina bisa merealisasikan kembali rencana yang tertunda tersebut.

"Dengan dukungan dari Komisi VII DPR, kami dorong pembangunan empat kilang dalam 10 tahun ke depan. Salah satu kilangnya nanti akan ada yang dibangun dengan dana APBN, kita usahakan," ujarnya.
Sebagai informasi, saat ini kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) domestik mencapai 1,6 juta barel per hari. Pertamina hanya mampu memasok separuhnya, sementara sisanya masih harus impor. Untuk menciptakan kemandirian energi pemerintah telah membuka peluang investasi untuk pembangunan empat kilang minyak baru di Indonesia dengan kapasitas olah masing-masing 300 ribu barel per hari (bph) dalam sepuluh tahun ke depan. Selain itu, pemerintah juga mendorong Pertamina untuk merevitalisasi kilang yang dimilikinya. (gen) 

Sumber
Share on Google Plus

    Blogger Comment

0 komentar:

Posting Komentar