Terlibat Pemukulan, Lima Praja IPDN Dipecat


JakartaCNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan telah memecat lima orang praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang terlibat perkelahian dengan anggota Akademi Militer (Akmil).

"Sudah dipanggil, diklarifikasi terbukti. Sudah langsung saya perintahkan untuk dipecat," kata Tjahjo saat ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (30/11).

Lima hari lalu, Kemendagri telah memanggil dan mengklarifikasi praja IPDN yang terbukti melakukan pemukulan.  

"Ada lima praja dipecat, dua sudah fix (dipecat), tiga sedang proses. Siapa pun yang terlibat kami pecat," kata Tjahjo.

Kemendagri juga membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi atas kasus ini. Tim tersebut dipimpin oleh Sekjen Kemendagri Yuswandi A Tumenggung. Sementara anggota tim terdiri dari Mayjen TNI Sudarmo, Prof Zudan, Prof Djohermansyah, Hasibuan, Sigit, dan dua staf ahli Mendagri.

Dalam tiga hari ke depan, tim akan melaporkan hasil klarifikasi dan investigasi. Mereka akan mengklarifikasi kepada rektor, wakil rektor, purek, dan pengawas IPDN. Jika terbukti ada kelengahan pengawasan dari pihak terkait, Mendagri akan memberikan sanksi.

"Kalau nanti terbukti lengah dan lalai, ya diganti. Itu gampang saja," ujar Tjahjo.

Tjahjo mengklaim, selama setahun terakhir, lembaganya telah melakukan pembenahan mulai dari perekrutan, pendidikan, hingga pengasuhan. Bahkan IPDN juga melakukan kerja sama dan studi banding dengan Akmil dan Akpol. "Setahun ini sudah tenang," kata Tjahjo.

Sementara Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi kasus ini dengan tenang. Menurutnya, pelaku keributan harus ditindak tegas.

"Perkelahian itu masalah biasa, itu masalah disiplin, ya ditindak saja, selesai," ujar Luhut.

Pada 19 November lalu, rombongan Akmil melakukan studi banding ke kampus IPDN, Jatinangor, Jawa Barat. Namun kunjungan tersebut menimbulkan keributan. Dua taruna Akmil dipukul karena berfoto di daerah yang dianggap sakral oleh IPDN. (obs)


Sumber
Share on Google Plus

    Blogger Comment

0 komentar:

Posting Komentar