Indonesia Optimistis Jadi Anggota DK PBB


JakartaCNN Indonesia -- Indonesia optimistis dapat menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa periode 2019-2020. Dalam memperebutkan kursi perwakilan dari kawasan Asia Pasifik ini, Indonesia bersaing dengan Maladewa.

"Sudah ada dua calon, yaitu Indonesia dan Maladewa. Pemilihan bulan Oktober 2018, dan kami optimistis," ujar Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri, Hasan Kleib, di sela acara peringatan Hari PBB di Jakarta, Selasa (10/11).

Selain itu, dukungan juga datang dari hubungan bilateral yang disampaikan melalui pernyataan lisan maupun tertulis.Menurut Hasan, Indonesia memiliki kesempatan besar jika dilihat dari dua ranah penting, yaitu pengalaman dan dukungan dari negara-negara lain.

Hasan lantas menuturkan bahwa Indonesia sudah memiliki pengalaman cukup banyak saat menjadi anggota tidak tetap DK PBB selama tiga periode, yaitu 1973-1974, 1994-1995, dan 2007-2008.

Selain itu, Indonesia juga sudah menghimpun banyak dukungan dari negara-negara anggota PBB. Hasan menjabarkan, ada tiga bentuk dukungan untuk menjadi anggota tidak tetap DK PBB.

"Pertama, itu dukungan timbal balik dari negara yang pernah kita dukung, mereka dukung kita balik sekarang. Kedua, dukungan unilateral, mereka kasih dukungan tanpa perjanjian apapun," tutur Hasan.


"Dukungan tertulis ada puluhan. Dari regional ada, Eropa banyak, Amerika Latin juga banyak. Lisan juga banyak. Dari hal itu, kami optimistis dan kami harus terus ingatkan sampai Juni-Juli 2018," kata Hasan.


DK PBB sendiri memiliki dua macam keanggotaan, yaitu tetap dan tidak tetap. Anggota tetap terdiri dari lima negara, yaitu Amerika Serikat, Inggris, China, Rusia, dan Perancis.

Sementara itu, anggota tidak tetap DK PBB terdiri dari sepuluh negara perwakilan lima kawasan yang memiliki masa jabatan dua tahun.

Kini, kursi anggota tidak tetap DKK PBB dari kawasan Asia Pasifik diduduki oleh Malaysia dan Jepang. (stu)


Sumber
Share on Google Plus

    Blogger Comment

0 komentar:

Posting Komentar