Tahun Depan, Menkominfo Prediksi Ada 2 Startup Unicorn
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Komunikasi dan Informatika sedang mendorong sektor perdagangan elektronik atau e-commerce agar terus tumbuh di Indonesia dan ia memprediksi tahun depan bakal ada dua "startup unicorn" di bidang tersebut.
"Kita ingin tahun depan kita punya dua unicorn e-commerce. Perusahaan e-commerce dengan kapitalisasi pasar 1 miliar dolar. Saya percaya itu ada tahun depan," ujar Rudiantara pada Jumat (23/10).
Startup unicorn biasanya merujuk pada perusahaan yang valuasinya melambung ke US$ 1 miliar atau lebih berdasarkan penggalangan dana. Valuasi tersebut masih menjadi perdebatan di tengah tren gelembung nilai perusahaan.
Rudiantara optimis jika di Indonesia ada startup yang bernilai tinggi, maka hal ini akan lebih menarik investor untuk menyuntikkan dana kepada perusahaan tersebut dan sejenisnya.
Kendati demikian, Rudiantara enggan menyebut nama perusahaan yang berpotensi menjadi unicorn. Ia pun mengucap target bakal ada 10 startup unicorn di tahun 2020.
Untuk mendorong sebuah startup menjadi bernilai US$ 1 miliar, hal tersebut tidak hanya bergantung dari dukungan lokal karena Rudiantara juga telah mengusulkan agar investasi asing terbuka masuk ke Indonesia untuk sektor e-commerce dan digital.
"Kalaupun nanti direposisi DNI (Daftar Negatif Investasi) kita akan batasi mana yang harus diproteksi untuk Indonesia, dibesarkan sampai tahap tertentu, lalu asing boleh masuk. Karena benefitnya untuk orang Indonesia dong. Saya sarankan ke teman-teman untuk tidak dijual buru-buru," tegasnya.
Selama ini sektor perdagangan eceran melalui pemesanan pos atau Internet (e-commerce) masuk dalam Daftar Negatif Investasi (DNI) yang 100 persen sahamnya wajib dimiliki lokal.
Pemerintah masih melakukan revisi DNI yang rencananya akan rampung dalam tiga bulan ke depan. Rudiantara sendiri mengusulkan untuk membuka investasi asing di sektor e-commerce tetapi dengan batasan tertentu.
Rudiantara berencana membagi tiga tingkatan perusahaan e-commerce, yaitu perusahaan rintisan (startup), usaha kecil menengah (UKM), dan perusahaan mapan (established).
Disinyalir Rudiantara akan melonggarkan investasi asing masuk ke perusahaan teknologi yang sudah mapan. "Kalau pun diperbolehkan established, kita bisa melindungi perusahaan yang kecil-kecil bertumbuh. Jangan apa-apa sudah diambil asing," ujar Rudiantara. (adt/eno)
Sumber
0 komentar:
Posting Komentar