Ada 118 Adegan di Rekonstruksi Pembunuhan Bocah dalam Kardus



JakartaCNN Indonesia -- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menyatakan ada 118 adegan dalam rekonstruksi pembunuhan dan pencabulan terhadap PNF (9), bocah yang ditemukan tewas di Kalideres, Jakarta Barat. Rekonstruksi ini diperagakan langsung oleh tersangka Agus Darmawan.

"Bersama Agus, kami melakukan dua rekonstruksi di dua lokasi, yakni lokasi pencabulan anak-anak dan pencabulan serta pengeksekusian PNF yaitu di bedeng Agu, serta tempat Agus membuang PNF di Jalan Sahabat, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat. Total kita melakukan 118 adegan pembunuhan," ujar Krishna di Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (20/10).

Krishna menjelaskan pembunuhan terhadap PNF terjadi pada pukul 09.00 WIB, Jumat (2/10). Saat itu, korban PNF yang sedang berjalan kembali ke rumah usai bersekolah dipanggil Agus untuk masuk kedalam bedengnya.


Selain melakukan rekonstruksi atas kasus PNF, polisi juga menggelar rekonstruksi terhadap tindak pencabulan terhadap T (15) yang dilakukan oleh Agus sebelum membunuh PNF. Sebanyak 15 adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.Krishna mengatakan usai masuk ke dalam bedeng, Agus meminta PNF melepas sepatu dan kaos kakinya. Di dalam bedeng tersebut, Agus kemudian melancarkan aksi bejatnya yang berujung pada pembunuhan terhadap PNF.

"Ketika korban masuk ke dalam rumah Agus. Agus ini langsung menutup warungnya agar orang mengira agus tidak berada dirumahnya sejak pagi. Korban yang tidak merasa curiga pun menurutinya. Tak lama kemudian, Agus mengikat tangan korban dengan tali dan menyumpal serta melakban mulu korban. Agus pun langsung mencabuli korban," ujar Krishna.

Usai melancarkan aksinya, Agus kemudian membakar sejumlah barang milik PNF untuk mengelabui masyarakat dan kepolisian. Selain itu, usai membakar, Agus lantas membunuh PNF dan membuang jenazahnya dengan memasukannya kedalam sebuah kardus.

"Sekitar pukul 14.00 WIB, Agus membunuh PNF. lalu sekitar 18.00 WIB atau habis maghrib, dia membuang mayat PNF. Semua ini murni adegan yang dceritakan Agus secara detail," ujar Krishna.


"Terhadap kasus T dilakukan 15 adegan. Hal tersebut dilakukan untuk mengefektifitaskan menejemen penyelidikan," ujarnya.

Temuan baru dalam rekonstruksi

Krishna menyatakan dalam rekonstruksi ditemukan sebuah fakta baru. Fakta itu terkait tindak pencabulan yang dilakukan oleh Agus.

"Tadi kita lakukan rekonstruksi dan mendapat fakta baru. faktanya adalah ternyata yang bersangkutan hanya mencabuli korban dengan tangannya," ujarnya.

Krishna menjelaskan pelaku menggunakan tangannya kemudian melakukan gerakan yang kemudian menyebabkan spermanya keluar dan mengenai tubuh korban.

"Jadi dua jari dia dimasukan ke kemaluan korban. Sambil memasukan, dia melakukan onani hingga spermanya keluar dan mengenai kelamin korban," ujarnya.


PNF ditemukan tak bernyawa dalam kondisi mengenaskan di dalam sebuah kardus di dekat rumahnya, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (2/10) lalu.

Hasil autopsi memperlihatkan korban tewas setelah mengalami kekerasan fisik dan seksual. Dugaan tersebut berdasarkan hasil temuan bercak sperma di bagian tubuh korban serta bekas luka pada bagian leher yang disebabkan oleh benda tumpul sehingga menyebabkan korban kesulitan bernapas.

Setelah melalui penyelidikan panjang, polisi akhirnya menetapkan Agus sebagai tersangka. Agus resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan tiga alat bukti yang kuat.

Agus diketahui juga merupakan residivis kasus narkoba. Ia sudah tiga kali keluar masuk penjara karena kasus tersebut.

Selain diduga membunuh, Agus juga jadi tersangka pencabulan. Pria 39 tahun ini juga dijerat dengan pasal kepemilikan narkotik. Untuk kasus pembunuhan yang menjeratnya, Agus terancam hukuman seumur hidup seperti yang diatur dalam Pasal 340 KUHP. (bag)


Sumber
Share on Google Plus

    Blogger Comment

0 komentar:

Posting Komentar