Kapolres Beri Hukuman Pushup Jika Anggota Bermain Pokemon Go


SLEMAN - Kapolres Sleman AKBP Yulianto melarang seluruh anggotanya bermain game Pokemon Go yang sedang tenar saat ini.
Larangan tersebut disosialisasikan setelah turunnya surat telegram rahasia Kapolri nomor STR/533/VII/2016, Selasa (19/7/2016).
Kapolres menegaskan, bagi anggotanya yang ketahuan memainkan game tersebut saat jam kerja dan di lingkungan markas kepolisian akan dikenai sanksi. Sanksi yang akan diberikan yaitu tindakan disiplin seperti pushup.
"Setelah mendapatkan telegram tentang larangan itu, saya langsung mensosialisaikan kepada seluruh anggota," ujar Kapolres, Rabu (20/7/2016).
Dalam telegram tersebut, pihak Kapolri mengeluarkan larangan kepada anggota kepolisian memainkan game Pokemon Go saat jam kerja.
Polri juga melarang anggotanya memainkan di lingkungan markas kepolisian. Namun sebelumnya, sebelum Polri mengeluarkan larangan resmi itu Kapolres memang telah mengeluarkan larangan serupa.
"Yang jelas game itu dapat mengganggu pekerjaan," terangnya.

Share on Google Plus

    Blogger Comment

0 komentar:

Posting Komentar