Jadi Penadah HP Curian, Dua Orang Ini Ditangkap Polres Sleman


SLEMAN - Dua warga Boyolali Jawa Tengah diciduk oleh jajaran Polres Sleman akibat jadi penadah handphone curian.
Jatmiko dan Wahyudi warga Penggung Boyolali ditangkap jajaran Polres Sleman pada Sabtu (16/7/2016) di rumahnya tanpa perlawanan.
"Mereka adalah hasil pengembangan kita atas kasus pencurian dengan pemberatan konter hape di Godean beberapa waktu lalu," Jelas Kapolres Sleman, AKBP Yuliyanto saat gelar perkara di Mapolres Sleman Jl Magelang Sleman Senin (18/7/2016).
Bersama pelaku diamankan puluhan barang yang diduga kuat hasil kejahatan mulai dari handphone dan tablet beragam jenis, speaker mini, memory card hingga headphone.
[Baca: Ini Caranya Polisi Bekuk Penadah Ponsel Curian]
Petugas kepolisian masih melakukan pengembangan kasus ini termasuk mencari pelaku pencurian yang memasok barang pada kedua tersangka.
Sementara keduanya harus merasakan dinginnya jeruji tahanan Mapolres Sleman guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Share on Google Plus

    Blogger Comment

0 komentar:

Posting Komentar