Ini Caranya Polisi Bekuk Penadah Ponsel Curian


SLEMAN - Jajaran Reskrim Polres Sleman menangkap dua orang penadah ponsel hasil curian.
Kedua tersangka yang merupakan warga Boyolali Jawa Tengah, Feri Jatmiko (29) dan Wahyudi Tri Untoro (29), diamankan bersama puluhan ponsel barang bukti.
"Dua hari lalu kami menangkap tersangka di rumahnya daerah Boyolali. Mereka memiliki peran sebagai penadah dan penjual ponsel hasil curian dari konter daerah Godean," ungkap Kapolres Sleman AKBP Yulianto, Senin (18/7/2016).
Sebelumnya, kasus pencurian itu terjadi di konter miliki Gunardi Anto di daerah Gancahan, Godean, Sleman, Jumat (8/7/2016) dini hari.
Pelaku pencurian, yang saat ini masih dalam pengejaran, memasuki konter korban dengan cara menjebol pintu depan.
Korban yang mendapati 116 unit ponsel dagangannya hilang dicuri lantas melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi jual beli ponsel di grup Facebook dengan harga yang tidak wajar.
Selanjutnya, lajut Kapolres, pihaknya melakukan penelusuran. Polisi mendatangi rumah tersangka Wahyudi di Boyolali. Sesampainya di rumah tersangka polisi mendapati puluhan ponsel beserta aksesorisnya.
"Saat diperiksa, kami mendapati jika ponsel yang dijual tersangka identik dengan ponsel dagangan korban," ujarnya.
Polisi selanjutnya mengamankan puluhan ponsel dan aksesoris hasil curian di konter daerah Godean itu.
"Pengakuannya, penadah ini dengan pencuri tidak saling kenal," tambah Kapolres.
Kepada petugas, tersangka mengaku jika mendapatkan posel tersebut dari seseorang yang diperkenalkan oleh tersangka Feri. Dari informasi itu petugas lantas melakukan penangkapan terhadap tersangka Feri di daerah Boyolali.
Kedua tersangka membeli ponsel hasil curian secara borongan dari pencuri. Mereka mengaku jika baru pertama kali menjadi seorang penadah barang hasil curian.
Selanjutnya tersangka mengecerkan posel curian itu dengan harga dibawah pasaran.
"Pelaku mengecerkan ada yang secara online dan ada yang langsung," tambah Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Sepuh Siregar.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini kedua tersangka mendekam di tahanan Polres Sleman. Sedangkan pihak Reskrim Polres Sleman masih melakukan perburuan pelaku utama aksi pencurian

Share on Google Plus

    Blogger Comment

0 komentar:

Posting Komentar