Yusri: Saya Ingin Ahok Minta Maaf di Media Massa


Jakarta, CNN Indonesia -- Yusri Isnaeni (32), seorang warga DKI Jakarta mengaku belum berpikir untuk mengambil jalur damai dengan Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, terkait dugaan kasus pencemaran nama baik. Ia pun meminta agar Ahok melakukan permohonan maaf atas tuduhan pencuri kepada Yusri, di media massa.

"Saya ingin Pak Ahok minta maaf di media massa dan biarkan hukum yang menyelesaikannya," ujar Yusri kepada CNN Indonesia, Selasa (5/1) malam.

Rekonsiliasi damai, kata Yusri, tidak mungkin dimulai dari pihaknya. Lantaran, ia menilai dirinya menjadi korban fitnah oleh Ahok, sehingga seharusnya ide damai berasal dari sang gubernur.

"Saya hanya menunggu, di sini kan saya korban. Jadi soal damai, itu harus ada itikad baik dari Pak Ahok."

Dalam pemeriksaan Yusri yang dilakukan Polda Metro Jaya, ia mengaku ditanya 18 pertanyaan oleh penyidik. Intinya, ia menyimpulkan 18 pertanyaan itu bermuara pada pembuktian atas perkataan Ahok yang menudingnya sebagai maling.


Kuasa hukum Yusri, Feldy Taha menyebutkan polisi telah mengantongi bukti termasuk pendapat dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait dugaan tindak pidana penghinaan dan fitnah yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta itu.

Feldy berharap penyidik kepolisian segera memeriksa Ahok sebagai terlapor dugaan kasus penghinaan dan fitnah terhadap Yusri.

"Mungkin (pemanggilan) secepatnya atau mungkin bulan ini juga," ujar Feldy.

Sementara itu, Yusri Isnaeni mengaku tidak menerima dengan perlakuan Ahok yang tidak sepantasnya mengatakan "maling" kepada seorang warga.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/5405/XII/2015/PMJ/Ditreskrimum, tertanggal 16 Desember 2015, Yusri melaporkan Ahok dengan jeratan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah.

Kejadian berawal saat Yusri mendatangi Balai Kota DKI Jakarta ingin bertemu Ahok guna menanyakan persoalan Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik anaknya yang duduk di sekolah dasar (SD) pada Kamis (10/12).

Yusri ingin bertanya langsung kepada Ahok masalah KJP yang tidak dapat digunakan saat berbelanja namun ditolak karena alasan "offline" dari pusat.

"Saya disarankan untuk mencairkan dulu KJP untuk membeli seragam sekolah anak," ungkap Yusri.

Saat bertemu, Yusri tidak menyangka Ahok malah memaki dengan menyebut sebagai maling seraya menunjuk ke arah wajah pelapor.

Yusri menceritakan Ahok juga meminta stafnya untuk mencatat namanya agar dipenjarakan kemudian Gubernur DKI itu berlalu meninggalkan lokasi kejadian.
(pit)

Sumber
Share on Google Plus

    Blogger Comment

0 komentar:

Posting Komentar