Ribuan Perangkat Desa di Gunungkidul Terancam Tidak Gajian


GUNUNGKIDUL - Ribuan perangkat desa dari 144 desa yang ada di Gunungkidul terancam tidak akan menerima gaji karena belum menyelesaikan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) 2016.
Hingga akhir Januari ini, dari seluruh desa, baru ada tiga desa yang sudah mengajukan pencairan Anggaran Dana Desa (ADD).
Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Desa Sekretariat PemkabGunungkidul, Siswanto mengatakan syarat utama untuk pencairan ADD guna keperluan pembayaran gaji perangkat desa adalah APBDes.
Jika penyusunan APBDes tersebut hingga saat ini belum diselesaikan, maka dampaknya akan berpengaruh terhadap pembayaran gaji perangkat desa.
“Hingga hari ini, baru ada tiga desa yang mengajukan pencairan ADD, dua dari Ngawen dan satu dari Nglipar,” katanya, Senin (25/1/2016).
Siswanto mengaku untuk menyiapkan pemerintah desa dalam menyusun APBDes, pemerintah daerah pada akhir tahun lalu sudah memberikan diklat kepada seluruh bendahara desa terkait aplikasi RAPBDes.
Selain itu, pemerintah daerah juga berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan ( BPKP) untuk mendampingi pengelolaan keuangan desa.
Tujuannya, supaya tata keuangan desa memiliki standar yang jelas dan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Namun dengan banyaknya desa yang belum melaporkan APBDes ke bagian Pemdes, pihaknya belum mengetahui penyebabnya.
Ada kemungkinan, APBDes yang disusun oleh pemerintah desa sudah ada yang selesai namun masih dalam tahap evaluasi oleh camat sehingga belum dilaporkan ke bagian pemdes. 

Share on Google Plus

    Blogger Comment

0 komentar:

Posting Komentar