Setya Novanto Dinilai Sangat Jelas Lakukan Pelanggaran Berat


JakartaCNN Indonesia -- Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Syamsuddin Haris, menilai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto sudah sangat jelas melakukan pelanggaran etik sebagai pejabat tinggi negara. Pelanggaran yang dilakukan tersebut masuk dalam kategori berat. 

Syamsuddin mengatakan sejumlah pelanggaran etik sudah sangat terlihat dilakukan oleh Setya Novanto di antaranya yaitu soal mengadakan pertemuan dengan pihak pimpinan perusahaan dalam hal ini PT Freeport. “Sebagai pejabat publik yaitu Ketua DPR secara etik jelas melanggar itu. Apalagi dia yang berinisiatif mengadakan pertemuan kedua dan ketiga,” kata Syamsuddin kepada CNN Indonesia.com, Minggu (13/12).

Peneliti senior pada Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI ini mengatakan, pada pertemuan kedua dan ketiga pihak Setya Novanto secara pribadi yang dalam posisi mengajak. “Di dua pertemuan itu dia juga mengajak pengusaha yaitu Riza Chalid,” ujar Syamsuddin. 

Potensi konflik kepentingan, kata Syamsuddin, tentunya terjadi dalam pertemuan-pertemuan tersebut. “Pelanggaran lainnya terlihat dari isi pertemuan itu, yang ada di dalam rekaman. Apalagi soal adanya minta bagian saham Freeport,” kata dia.

Syamsuddin juga mempersoalkan bahwa dalam pertemuan-pertemuan itu Setya Novanto tidak bersama pimpinan atau anggota DPR yang lain. Dari situ, menurut Syamsuddin tampak adanya kepentingan pribadi dalam diri Setya Novanto. “Pertemuan yang dia lakukan itu bukan untuk kepentingan publik atau bangsa,” ujarnya.

Bagi Syamsuddin permasalahan Setya Novanto melakukan pencatutan nama Presiden Jokowi Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla bukan hal yang substansial untuk menilai adanya pelanggaran etik.

“Kalau soal pencatutan nama itu hanya sebagai tambahan pelanggaran etik yang dilakukan Setya sebagai Ketua DPR,” tutur Syamsuddin. “Yang pokok itu soal dia mengambil inisiatif mengajak pertemuan. Itu sudah jelas pelanggaran etik.”

Dengan demikian, tambah Syamsuddin, tak bisa dipungkiri bahwa Setya Novanto sudah melakukan pelanggaran dan sifatnya berat. “Bukan ringan atau sedang. Jadi sanksi yang mestinya dijatuhkan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan DPR yang terberat,” ucap dia.

Serupa dengan Syamsuddin, Direktur Eksekutif Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang mencermati Setna Novanto sudah sangat terlihat melakukan pelanggaran etik. “Setya Novanto kan juga sudah mengakui adanya pertemuan-pertemuan itu,” kata Sebastian kepada CNN Indonesia.com, Ahad (13/12).

Menurut Sebastian saat ini sudah sangat cukup bagi MKD untuk bisa memutuskan bahwa telah terjadi pelanggaran etik yang dilakukan Setya Novanto. “Informasi dari pemeriksaan sebelumnya yaitu terhadap Maroef Sjamsoeddin, Sudirman Said, dan dari Setya Novanto sendiri sudah lebih dari cukup sebenarnya untuk memutuskan perkara etik ini,” kata dia.

Jadi, lanjut Sebastian, keterangan dari oihak-pihak lain seperti Luhut Pandjaitan dan Riza Chalid, bisa tidak diperlukan kalau hanya untuk memutuskan apakah telah terjadi pelanggaran etik yang dilakukan Setya Novanto.

Sebastian juga menilai bahwa pelanggaran etik yang sudah dilakukan Setya Novanto bukan tergolong ringan atau sedang. “Pelanggaran etik berat ini,” ucapnya. (obs)


Sumber
Share on Google Plus

    Blogger Comment

0 komentar:

Posting Komentar