Muhammadiyah: Terompet Al Quran Bukan Penistaan Agama


JakartaCNN Indonesia -- Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menilai tidak ada unsur penistaan agama terkait beredarnya berbahan kertas sampul Al Quran. Menurutnya, pengusutan harus dilakukan oleh polisi untuk mengetahui apakah ada unsur kesengajaan di dalamnya atau tidak.

"Masalah terompet ini harus disikapi dengan arif. Jangan sampai penjual yang tidak tahu apa-apa ditangkap. Kalau memang ada unsur kesengajaan, polisi harus mengusut dengan tuntas sesuai koridor hukum," kata Nashir saat di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (30/12).

Nashir juga mengimbau masyarakat untuk menyikapi hal ini secara bijaksana. Menurutnya, masalah ini bukanlah masalah besar yang harus diatasi secara berlebihan.

Penyebaran terompet itu, kata Nashir, cukup diatasi secara lokal saja. Ia khawatir jika disikapi secara berlebihan, perkara terompet ini malah akan menutupi perkara lain yang lebiih besar. 

"Tidak boleh kehilangan perspektif yang jernih. Kalau sampai ditanggapi secara berlebihan akan menganggu produktivitas," ujarnya.

Nashir menilai perlu ada kerja sama antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat agar hal ini tidak terjadi lagi. Kementerian Agama seharusnya bisa melakukan pembinaan kepada masyarakat agar simbol keagamaan dapat dipergunakan sebagaimana semestinya.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menambahkan, polisi tidak perlu berlebihan dengan menangkap penjual terompet. Menurutnya, pembuat terompet Al Quran melakukan hal tersebut karena murni kurang paham ajaran agama.

"Karenanya, mereka tanpa pikir panjang membuat terompet dengan kertas Al Quran. Mereka merasa itu tidak ada masalah. Meski begitu, saya pikir tidak ada unsur penghinaan agama dalam masalah ini," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan ribu terompet dengan bahan kertas sampul Al Quran disita jajaran Kepolisian di Jawa Tengah karena dikhawatirkan memicu keresahan masyarakat. 

Kali pertama, terompet dari kertas sampul Al Quran ini ditemukan keberadaannya oleh beberapa warga di seluruh minimarket, di Kendal, Jateng.

Karena dikhawatirkan mengundang keresahan, terompet tersebut disita Polres Kendal di 21 gerai minimarket di Kendal. Selain di Kendal, terompet yang dijual seharga Rp3.500 per unit ini ternyata juga ditemui di minimarket wilayah lain seperti Demak, Wonogiri, dan Blora.
Dianggap meresahkan, Polda Jawa Tengah pun melakukan razia dan berhasil mengamankan 2,3 ton kertas sampul Al Quran yang diduga untuk membuat terompet yang sempat beredar di Kabupaten Kendal. (sur) 

Sumber
Share on Google Plus

    Blogger Comment

0 komentar:

Posting Komentar