Luhut: Negara Tak Perlu Minta Maaf Atas Tragedi 1965



JakartaCNN Indonesia -- Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan bersikeras bahwa negara tidak perlu meminta maaf atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang terjadi pada tahun 1965.

Oleh karenanya, ia menentang adanya sidang maraton Pengadilan Rakyat Internasional atas Kejahatan Kemanusiaan 1965 yang terjadi di Indonesia atau International People’s Tribunal (IPT) 1965 pada hari ini di Den Haag, Belanda. Sidang rakyat itu rencananya bakal diselenggarakan selama empat hari hingga Jumat (13/11).

"Siapa yang mau diadili? Kok dia yang mutusin kita?" ujar Luhut lantang di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, kemarin malam.


Mantan Kepala Kantor Staf Presiden itu pun mengambil contoh peristiwa Pembantaian Westerling, pembunuhan ribuan rakyat sipil di Sulawesi Selatan yang dilakukan oleh pasukan Belnda Depot Speciale Troepen pimpinan Raymond Pierre Paul Westerling pada Desember 1946 hingga Februari 1947 selama operasi militer Counter Insurgency (penumpasan pemberontakan), sebagai perbandingan.


Luhut juga menilai bahwa negara tidak perlu memberikan dukungan moral. "Moral apa? Untuk siapa kau minta maaf?" katanya tegas.

Ketika wartawan menjawab pertanyaannya dengan "meminta maaf kepada keluarga korban tragedi 1965," Luhut pun menimpali dengan nada bicara agak tinggi. "Keluarga korban mana? Pembantaian mana?"

"Sekarang saya tanya, Westerling kalau mau dibuka-buka, buka-bukaan dong, berapa banyak orang Indonesia dibunuh? Jadi jangan suara bule saja yang kalian dengarkan, suara Indonesia juga didengarkan," katanya.

Sementara itu, ketika ditanya mengenai pengadilan rakyat di Den Haag, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan, Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan bahwa Indonesia memiliki sistem hukum sendiri.

"Jadi pemerintah kan sedang berusaha keras menyiapkan solusi untuk isu-isu pelanggaran HAM secara sistematis. Jaksa Agung terus menyiapkan, menjalankan upaya," ujarnya di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (10/11).

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu memberikan pernyataan yang tak jauh berbeda dengan Luhut dan Pratikno.

"Begini ya, (tragedi) 1965 itu yang duluan siapa? Kita itu tidak usah salah menyalahkan. Kalau dulu tidak ada pemberontakan, tidak ada masalah ini, tidak ada masalah HAM. Jadi duluan yang memulai itu yang melanggar HAM, kan jelas begitu saja," katanya.

Sepakat dengan Luhut, Ryamizard pun mengambil peristiwa Pembantaian Westerling, sebagai bahan pembanding. "Kalau (dilaksanakan pengadilan rakyat soal peristiwa 1965) di Belanda ndak usah lah. Kenapa? Dulu banyak juga kelihatannya melanggar HAM, ya Westerling 40 ribu berapa dan lain-lain. Kita tidak perlu mengungkit-ungkit itu ke belakang, jadi mundur," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Direktur Kampanye Kantor Wilayah Asia Tenggara dan Pasifik, Josef Roy Benedict, menjelaskan bahwa militer Indonesia yang dipimpin oleh Mayor Jenderal Soeharto telah meluncurkan serangan terhadap anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) dan yang diduga simpatisan. Selama dua tahun berikutnya, dilaporkan bahwa sekitar 500 ribu hingga sejuta orang tewas. 

Sebuah investigasi yang dilakukan oleh Komisi Nasional HAM Indonesia juga mendapati bahwa telah terjadi pelanggaran HAM lain, termasuk penyiksaan, penghilangan paksa, pemerkosaan, perbudakan seksual, dan kejahatan kekerasan seksual lainnya (bag)


Sumber
Share on Google Plus

    Blogger Comment

0 komentar:

Posting Komentar