Perusahaan multilevel marketing (MLM) tersebut menjanjikan keuntungan besar, mulai 18 hingga 40 persen. Ini yang membuat korban tergiur. Bahkan, kata Krishna, setiap korban juga diminta untuk mencari nasabah baru.
Setiap kali mendapatkan nasabah baru, para korban mendapatkan bonus antara 10 hingga 15 persen per nasabah. Namun kenyataannya, investasi MLM yang digeluti oleh Sandy itu tak seperti yang ia janjikan. "Tersangka terbukti menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi."
Selain menangkap Sandy, kepolisian Polda Metro Jaya juga menetapkan Direktur Utama PT CSM Bintang Indonesia Astriana atau biasa dipanggil Cici, 49 tahun, pada Kamis pagi. Dia ditangkap di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
Krisnha mengatakan artis sinetron dan bosnya itu telah terbukti melakukan penipuan kepada para korban. Dugaannya, ada ribuan korban yang menjadi nasabah bisnis MLM tersebut. Setiap korban diduga menyetorkan uang ratusan juta hingga miliaran rupiah.
AVIT HIDAYAT
0 komentar:
Posting Komentar