Akhir Drama Seleksi Capim KPK Diputuskan Malam Ini


JakartaCNN Indonesia -- Nasib kelanjutan dari drama uji kepatutan dan kelayakan seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) di parlemen bakal ditentukan dalam rapat pleno Komisi Hukum DPR, pukul 19.30 WIB, Senin (30/11) malam.

Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin enggan berkomentar banyak mengenai substansi materi pembahasan rapat pleno. Dia menyatakan setiap anggota Komisi Hukum DPR nantinya bakal menyampaikan pandangan mewakili fraksinya masing-masing.


"Saya tidak bisa berbicara banyak di luar pleno. Nantinya akan ada keputusan dilanjutkan atau dikembalikan (ke Istana)," ujar Aziz di Gedung DPR.

Rapat tertutup yang digelar kali ini merupakan kelanjutan dari rapat pleno yang dilakukan Komisi Hukum pada Rabu pekan lalu (25/11). Silang pendapat dari antarfraksi di Komisi Hukum membuat nasib dari kelanjutan uji kelayakan dan kepatutan para Capim KPK di parlemen mandek.

Uji kelayakan mandek lantaran Komisi Hukum menilai masih ada Capim KPK hasil seleksi Tim Pansel yang belum memenuhi syarat. Ketentuan yang menjadi perdebatan antara lain berkenaan dengan tidak adanya calon dari unsur jaksa, terkait pengalaman minimal 15 tahun di bidang hukum, serta adanya konflik kepentingan dari salah satu Capim KPK.

Pada kesempatan kala itu Aziz menyatakan jika delapan nama Capim KPK dianggap tidak memenuhi syarat, maka sangat terbuka kemungkinan bagi Komisi Hukum DPR untuk menawarkan alternatid solusi dengan mengembalikam kepada pemerintah untuk digelar seleksi ulang.

Opsi mengembalikan Capim KPK ke pemerintah dianggap bukan sebuah bentuk penolakan, kata Aziz, melainkan secara hukum mengembalikam nama Capim yang tidak memenuhi syarat secara undang-undang.

Menurut Aziz, opsi pengembalian Capim KPK tidak akan melumpuhkan kepengurusan lembaga antikorupsi. KPK dalam hal ini dapat mengandalkan kepemimpinan tiga pelaksana tugas yang telah ditunjuk untuk mengisi kekosongan kursi pimpinan KPK sebelumnya.

"Kan tiga pimpinan tidak masalah, yang tiga jangka waktunya sampai terpilih. Pimpinan KPK tetap bisa jalan yang tiga itu," ujar Aziz. (pit)

Sumber
Share on Google Plus

    Blogger Comment

0 komentar:

Posting Komentar