Ahok Sebut Kecurigaannya Benar Soal Kasus Korupsi UPS


JakartaCNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memperlihatkan keengganan menanggapi penetapan status tersangka terhadap dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta oleh Badan Reserse Kriminal. Dia hanya menegaskan bahwa yang dulu pernah dia curigai berarti benar.

"Artinya jika sudah ada tersangka maka yang kami curigai benar dan bukan suudzon belaka," kata Basuki saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Senin (16/11).

Ahok, sapaan Basuki, mengungkapkan bahwa dari dulu dia telah mengatakan ada manipulasi dana pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada 2014. "Bahkan waktu itu saya sampai dibuat panitia khusus untuk mengadili karena tuduhan tidak diterima," ujarnya.

Hanya saja, Ahok menolak mengatakan bahwa salah satu tersangka, FZ, sebagai orang yang dia sangka terlibat kasus tersebut. Dia pun enggan menanggapi kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut.

"Saya mana bisa menargetkan orang seperti itu, tany Badan Reserse Kriminal saja," katanya.

Sebelumnya Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Bareskrim Mabes Polri Komisaris Besar Hadi Ramdani mengatakan, telah menetapkan dua tersangka atas perkara dugaan korupsi pengadan Uninterruptible Power Supply (UPS) di Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada APBDP 2014.

"Sudah tersangka. FZ (Fahmi Zulfikar) dan MF (M. Firmansyah)," ujar Hadi Ramdani saat dikonfirmasi, Senin (16/11).

Hadi mengungkapkan mereka telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu lalu (11/11).

Fahmi Zufikar merupakan anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Hanura. Dia sempat dimintai keterangan sebagai saksi terkait perkara ini pada Rabu (29/4). Saat itu, Sekretaris Komisi E ini mengaku tidak mengenal dua tersangka, Alex Usman dan Zaenal Soleman.

Sementara, M. Firmansyah merupakan anggota DPRD DKI Fraksi Partai Demokrat. Dia merupakan Ketua Komisi E DPRD DKI, selama dua periode sejak 2009 lalu. (rdk)


Sumber
Share on Google Plus

    Blogger Comment

0 komentar:

Posting Komentar