Sebulan Buron, Pelaku Pengeroyokan Diamankan
YOGYA (KRjogja.com) - Setelah sempat buron selama dua bulan, jajaran Unit Reskrim Polsekta Kotagede akhrinya berhasil menangkap Udk (37) warga Umbulharjo Yogyakarta. Pria pengangguran ini diuber-uber Polisi lantaran terlibat kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang disertai penyekapan terhadap Muji Santoso (50) alias Kasan warga Purbayan Kotagede. Petugas masih terus memburu tiga pelaku lain dalam kasus ini yang identitasnya telah diketahui.
Panangkapan terhadap pelaku memang cukup memakan waktu karena tersangka yang dikenal cukup licin ini sering berpindah-pindah tempat persembunyian. Hingga akhirnya petugas mendapat informasi jika pelaku bersembunyi di rumah orangtuanya di Umbulharjo Yogyakarta. Sempat disanggong selama semalaman akhirnya Polisi menggerebek dan menciduk tersangka, Kamis (22/10/2015) malam.
Panit Reskrim Polsekta Kotegede, Ipda Edi Subekti mengungkapkan, tersangka selama ini tinggal di rumah mertua bersama istrinya di kawasan Prenggan Kotagede. Usai melakukan aksinya dan sadar dikejar-kejar Polisi pelaku langsung melarikan diri.
“Sudah kami kejar ke beberapa tempat tetapi tidak berhasil ditemukan. Terakhir anggota mendapat informasi jika tersangka tengah berada di rumah orangtuanya, lalu segera kami lakukan penangkapan,” tegas Edi Subekti di Mapolsekta Kotagede, Sabtu (24/10/2015).
Diungkapkannya, pelaku memang tak ikut menyekap korban namun ia turut melakukan penganiayaan. Sebenarnya tersangka tak mengetahui duduk permasalahan mengapa teman-temannya menyekap korban dan menghajar korban, namun melihat rekannya melakukan pengeroyokan akhirnya ia jadi terpancing ikut-ikutan memukul.
Dengan ditangkapnya Udk berarti masih ada tiga pelaku lain yang masih berkeliaran, setelah sebelumnya seorang tersangka yakni Ags (45) warga Purbayan Kotagede telah diamankan sebulan lalu. Edi Subekti meminta kepada tiga pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri karena cepat atau lambat anak buahnya pasti akan segera menemukan tempat persembunyian mereka.
Diberitakan sebelumnya, kasus penyeroyokan ini terjadi Sabtu (29/08/2015) silam. Peristiwa bermula saat Kasan menjenguk temannya bernama Deki yang tengah mendekam di tahanan LP Wirogunan Yogyakarta.
Kepada korban, Deki mengadu sering mendapat perlakuan kasar oleh narapidana (napi) lain yang ternyata merupakan anak dari Krj (50) warga Prenggan Kotagede. Deki sendiri dijebloskan ke sel tahanan karena terlibat kasus pencurian tabung gas elpiji di rumah Krj beberapa bulan lalu.
Mendengar cerita itu Kasan kemudian mendatangi rumah Krj. Ia meminta supaya Krj memberitahu anaknya itu agar tak berlaku kasar kepada Deki di tahanan.
Kedatangan korban ke rumah Krj itu ternyata dianggapnya sebagai sebuah ancaman. Krj lalu menghubungi dua orang temannya masing-masing Tno dan Tys keduanya masih terhitung tetangga Kasan untuk mencari dan memberikan pelajaran kepada korban.
Setelah dicari-cari akhirnya Kasan berhasil ditemukan saat bertugas jaga malam di salah satu toko kerajinan perak di Kotagede. Korban lalu dibawa ke rumah Krj, namun pria tersebut tak ada di tempat.
Kedua orang ini lalu membawa korban ke rumah Tno, di tempat inilah mereka menyekap dan menganiaya Kasan. Tak berapa lama kemudian Krj datang bersama Ags serta Udk yang juga merupakan tetangga korban dan mereka ikut mengeroyok Kasan.
Setelah puas melakukan aksinya korban kemudian dilepaskan. Akibat pengeroyokan tersebut korban menderita lebam pada sekujur wajahnya. (Van)
Sumber
0 komentar:
Posting Komentar