Polisi Cari Bukti Tambahan untuk Sekjen Jakmania


JakartaCNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal The Jakmania Febrianto dinilai tahu dan paham pada upaya provokasi melalui media sosial saat kericuhan terjadi pada final Piala Presiden 2015 kemarin. Oleh karena itu, polisi menyiapkan pasal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik untuk menjerat Febrianto.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan, saat ini Febrianto masih diperiksa intensif oleh Subdirektorat Cyber Crime Polda Metro Jaya. 

"Kami dapat informasi dari jalur IT oleh Tim Cyber, ada bukti permulaan setidak-tidaknya mengetahui," kata Tito di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10).


"Kalau menganggap final Piala Presiden di GBK takkan ada apa-apa, mungkin Anda bisa menyusul kawan Anda, Rangga," kata Febrianto dalam cuitannya pada 10 Oktober lalu.Selain dugaan mengetahui upaya provokasi itu, polisi sejauh ini belum memiliki alat bukti lain. Satu alat bukti tambahan dibutuhkan polisi untuk menjadikan Febrianto tersangka. 

"Kalau tak ada bukti tambahan, akan dilepaskan," ujar Tito.

Polisi menurut Tito juga masih mendalami motif provokasi lewat dunia maya dan pesan singkat kericuhan pada final Piala Presiden di Jakarta kemarin.

Febrianto diamankan polisi setelah mengeluarkan pernyataan provokatif lewat Twitter terkait pendukung Persib Bandung.


Rangga adalah Bobotoh yang tewas diduga karena dikeroyok sejumlah oknum Jakmania di Gelora Bung Karno pada 2012.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan Febrianto terancam jadi tersangka. (sur)


Sumber
Share on Google Plus

    Blogger Comment

0 komentar:

Posting Komentar