Pembangunan Hotel Jenuh, Pemkot Yogyakarta Kembali Kaji Moratorium


Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota Yogyakarta akan melakukan kajian terkait moratorium izin pembangunan hotel yang notabene akan berakhir pada Desember 2016 mendatang.
Kajian ini bukan hanya akan membahas kelanjutan moratorium izin hotel namun juga investasi-investasi lain yang dapat menyokong pembangunan kota Yogya selanjutnya.
Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, menuturkan, akan dibuat kajian mendalam investasi-investasi lain selain masalah hunian sebelum moratorium izin pembangunan hotel berakhir tahun 2016 mendatang.
Ia mengatakan, kajian akan membahas investasi-investasi di bidang lain seperti masalah transportasi, dan pembagian zona-zona di wilayah kota Yogyakarta yang dialokasikan untuk daerah perniagaan, permukiman, wisata maupun daerah peresapan.
"Jangan bicara hunian saja, tetapi juga transportasi juga dipikirkan. Ini untuk memperkuat citra Yogya sebagai kota wisata," ujar Haryadi Suyuti, Rabu (21/10/2015).
Haryadi menargetkan kajian akan dilaksanakan pada pertengahan tahun 2016 sebelum habis moratorium, akan dilakukan secara menyeluruh, dengan menggunakan anggaran APBD 2016.
Namun sampai tahun depan nanti, Pemkot masih konsisten dengan komitmennya untuk memoratorium izin pembangunan hotel.
Staf Kajian Forum Pemantau Independen (Forpi) Pakta Integritas Kota Yogyakarta, Harry Cahya, mengatakan, perlunya diperhitungkan jumlah kebutuhan kamar untuk mengukur jumlah hotel termasuk juga mengukur ketersediaan air bersih.
Ia mengatakan, perhitungan tersebut dapat menjadi dasar penerbitan regulasi turunan dari Perda RDTRK seperti Peraturan Walikota (Perwal) terkait zonasi untuk bangunan vertikal maupun horizontal, sehingga jelas zonasi dan pengendalian maraknya hotel dapat dikendalikan.
"Adanya moratorium hotel ini setidaknya memberikan jangka waktu yang cukup untuk menghitung ulang kebutuhan akan kamar," urainya..
Merujuk data Dinas Perijinan Kota Yogyakarta, terdapat 104 hotel yang mendaftar sebelum moratorium dan sejumlah 80 hotel sedang dalam proses pembangunan, sementara 24 hotel dalam proses melengkapi persyaratan.
Total terhitung jumlah hotel di Yogyakarta telah mencapai 522 unit, jumlah ini cukup banyak sejak diberlakukannya moratorium pembangunan hotel pada Januari 2014 dan akan berakhir pada Desember 2016 mendatang. (tribunjogja.com)
Share on Google Plus

    Blogger Comment

0 komentar:

Posting Komentar