China Siap Negosiasi Jika Filipina Tolak Pengadilan Arbitrase


JakartaCNN Indonesia -- China mengaku siap untuk memulai negosiasi dengan Filipina terkait sengketa teritorial di kawasan Laut China Selatan, jika Manila mengabaikan keputusan pengadilan arbitrase yang akan diumumkan pekan depan. 

Tawaran ini diutarakan oleh seorang pejabat China yang tak disebutkan namanya, dalam laporan media yang dikelola oleh pemerintah, China Daily, Senin (4/7). 

Sengketa teritorial ini diajukan oleh Filipina ke Pengadilan Arbitrase Permanen yang berbasis di Den Haag, Belanda, untuk menantang klaim China, yang mencapai hampir 90 persen, di Laut China Selatan, salah satu jalur pelayaran tersibuk dunia dengan nilai perdagangan mencapai US$5 triliun per tahun.

Klaim China ditandai dengan sembilan garis putus-putus, atau nine-dashed line, yang meliputi ratusan pulau, terumbu karang dan wilayah perairan yang tumpang-tindih dengan Filipina, Taiwan, Malaysia, Brunei, Vietnam dan Indonesia di Natuna.

China geram atas tuntutan hukum yang diajukan Filipina. Kementerian Luar Negeri China menegaskan pengadilan yang akan mengumumkan keputusannya pada 12 Juli mendatang itu tidak memiliki yurisdiksi yang relevan dalam sengketa Laut China Selatan. 

Menurut pejabat anonim yang dimuat dalam laporan China Daily, negosiasi bilateral antara China dan Filipina dalam melingkupi "sejumlah isu seperti pembangunan bersama dan kerja sama penelitian ilmiah jika pemerintah [Filipina yang] baru mengesampingkan putusan pengadilan sebelum kembali ke meja perundingan."

Harian China yang berbahasa Inggris tersebut tidak menyebutkan nama sang pejabat, namun menyebutnya "dekat dengan [penanganan] berbagai isu kedua negara."

"Manila harus mengesampingkan hasil arbitrase dalam pendekatan substantif," ujar salah satu sumber. 

Kemlu China bulan lalu mengatakan bahwa kedua negara pada 1995 telah sepakat untuk menyelesaikan sengketa di Laut China Selatan "dengan cara damai dan ramah melalui konsultasi atas dasar kesetaraan dan saling menghormati."

Perundingan soal sengketa maritim Laut China Selatan antara China dan Filipina sudah sering digelar, namun tak juga dapat menyelesaikan perselisihan antar keduanya. 

"Secara obyektif pengadilan tidak memiliki yurisdiksi atas sengketa," kata Sienho Yee, seorang profesor hukum di China Institute of Boundary and Ocean Studies di Universitas Wuhan China kepada Reuters pekan lalu. 

"Negosiasi telah disepakati sebagai jalan untuk menyelesaikan sengketa," katanya. (ama)


Sumber
Share on Google Plus

    Blogger Comment

0 komentar:

Posting Komentar