La Nyalla Diperkirakan Tak Bertahan Lama di Singapura


JakartaCNN Indonesia -- Buronan kasus dugaan korupsi di Kamar Dagang Industri Jawa Timur La Nyalla Mattalitti diperkirakan ada di Singapura. Namuna ia diragukan bisa bertahan lebih lama di negara tetangga itu lantaran izin tinggalnya sudah habis.

"Singapura negara kecil tak mungkin dia bisa bertahan," kata Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Arminsyah di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (4/5). Setelah izin tinggalnya habis, La Nyalla menurut Arminsyah hanya bisa bersembunyi.


Arminsyah berkata, kemarin memang ada informasi dari intelijen Kejagung yang mengatakan bahwa La Nyalla akan kembali ke Indonesia. Namun, informasi tersebut tak terbukti sampai hari ini.

Arminsyah enggan membuka informasi lebih lanjut terkait keberadaan pasti Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia itu di Singapura. Yang jelas menurutnya, Kejagung akan terus berkooridinasi dengan seluruh pihak terkait untuk bisa memulangkan La Nyalla.

La Nyalla kembali menjadi tersangka seperti tertulis dalam surat perintah penyidikan (sprindik) baru Kejati Jawa Timur bernomor Print-397/0.5/Fd.1/04/2016. Setelah sprindik baru terbit, penyidikan kasus dugaan korupsi dana Kadin Jawa Timur akan dimulai kembali dari awal.

Sebelumnya, ia sempat terbebas dari status tersangka setelah gugatan praperadilannya dimenangkan oleh Pengadilan Negeri Surabaya. Dalam putusan praperadilan 12 April lalu, hakim menyatakan status tersangka La Nyalla dibatalkan karena bukti-bukti yang dimiliki penyidik Kejati Jawa Timur pernah dipakai untuk mengusut perkara lain sehingga tak bisa digunakan lagi dalam perkara tersebut.

La Nyalla ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur senilai Rp5,3 miliar. Ia diduga menggunakan dana hibah Kadin sebesar Rp5,3 miliar untuk kepentingan pembelian saham dalam penawaran umum saham perdana (Initial Public Offering) Bank Jatim pada 2012. (sur)


Sumber
Share on Google Plus

    Blogger Comment

0 komentar:

Posting Komentar