Artis Binaan Razman Ikut Laporkan Kelakuan Zaskia Gotik Cs
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Razman Arif Nasution bersama artis binaannya Cheril Bella Luna Ferlinalah tak ingin ketinggalan melaporkan Zaskia Gotik cs ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri atas dugaan tindak pidana penghinaan lambang negara.
Menurut Razman, semua pihak yang terlibat dalam program yang menayangkan acara tersebut harus bertanggung jawab. Dia meminta kepolisian agar penyelidikan tidak hanya berhenti sampai Zaskia.
"Polri harus masuk ke Julia Perez, Denny Cagur, Ayu Tingting dan produser acara," kata Razman di Markas Besar Polri, Jakarta, Sabtu (26/3).
Razman juga meminta polisi untuk menindaklanjuti dan mengusut laporan tersebut sampai tuntas. Dia turut menyesalkan Julia Perez yang dianggap mengerti hukum telah melakukan pembiaran terhadap penghinaan lambang negara.
Meski demikian, Razman mengakui pelaporan ini tidak mewakili seluruh kalangan artis. Hanya artis yang dinaungi HAMI, kata Razman, yang baru membuat laporan.
"Kalau kami mewakili artis ada ribuan orang, cuma ini di bawah naungan HAMI. Kami ingin ke depannya kita menjaga jangan terjadi lagi seperti ini," kata Razman.
Sementara itu, Bella yang mengklaim tergabung mewakili kalangan artis dari komunitas 'Artis Cinta Lambang Negara' ini mengatakan pelaporan ke pihak kepolisian merupakan bentuk kecintaannya kepada negara.
Dia mengaku tidak berterima atas lelucon yang dilakukan Zaskia Cs. dalam sebuah acara televisi itu terhadap lambang negara. Dia menyesalkan lelucon itu lantaran dilakukan oleh artis yang lebih senior dari dirinya.
"Mereka ini sebagai kakak-kakak saya harusnya memberi contoh yang baik kepada saya selaku adik-adiknya," kata Bella.
Bella menyatakan kepolisian harus memproses secara hukum tindakan yang dilakukan Zaskia dan rekan artis lainnya agar tidak terulang kembali lelucon atau penghinaan kepada lambang negara.
Denny Cagur, Julia Perez, Ayu Tingting dan produser acara, dilaporkan dalam surat laporan bernomor LP/317/III/2016/Bareskrim. Dalam surat tersebut, tertulis pihak pelapor hanya Cheril Bella Luna Ferlinalah.
Sementara pada pihak terlapor tecatat nama Denny Cagur, Julia Perez, Ayu Tingting dan produser acara. Mereka dilaporkan dengan perkara dugaan tindak pidana penghinaan lambang negara sebagaimana tertuang dalam Pasal 57a juncto Pasal 68 UU No 24 tahun 2009 tentang Penginaan Lambang Negara/Simbol Negara juncto Pasal 56 KUHP.
Kepala Unit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Nico Setiawan sebelumnya telah memastikan penyelidikan kasus penghinaan dan pelecehan lambang negara oleh artis Zaskia Gotik akan terus dilakukan. Kepastian itu disampaikan menyusul salah satu pelapor mencabut laporannya terhadap Zaskia hari ini, Kamis (24/3).
Menurut Nico, penyelidikan perkara Zaskia tetap dilakukan karena perkara yang menyeret Zaskia bukan merupakan delik aduan. "Cabut laporan tidak apa-apa, itu hak pelapor. Tapi tidak menghentikan penyidikan. Ini tindak pidana, bukan delik aduan. Waluapun tidak ada pengaduan dari masyarakat, temuan polisi sudah mengarah ke tindak pelecehan negara bisa ditindaklanjuti," kata Nico saat dihubungi para wartawan.
Salah satu pelapor Zaskia, lembaga swadaya masyarakat Komunitas Pengawas Korupsi, mencabut laporan mereka atas perilaku artis tersebut di Polda Metro Jaya. Pencabutan laporan dilakukan karena LSM tersebut mengaku sudah berdamai dengan pihak Zaskia sejak kemarin. (gil)
Sumber
0 komentar:
Posting Komentar