Pencocokan DNA Jenazah Teror Sarinah Dua Pekan


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dokter spesialis forensik RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Arif Wahyono menyatakan proses pencocokan DNA korban bom kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, dengan pihak keluarga diperkirakan memakan waktu sekitar dua pekan.

Arif menjelaskan rentang waktu tersebut sudah sesuai dengan standar internasional proses identifikasi. Sehingga ia merasa rentang waktu tersebut tidak tergolong lama. "Paling cepat dua minggu pencocokan DNA," katanya, Sabtu (16/1).

Selain itu, Arif mengatakan jenazah korban Riko pun saat ini belum direkonsiliasi. Proses itu merupakan pencocokan data post mortem korban dengan ante mortem yang diperoleh dari pihak keluarga. "(Jasad) Riko belum direkonsiliasi. Belum ada keluarga yang melihat jenazah korban," ujarnya.

Diketahui, ada lima tahap proses identifikasi. Pertama merupakan pengumpulan bukti dan pencatatan di tempat kejadian perkara. Kedua, korban dibawa ke rumah sakit untuk diperoleh seluruh informasi tentang jasad korban.

Ketiga, data tersebut dipararelkan dengan yang ditanyakan kepada keluarga korban. Keempat, petugas membandingkan atau dimulai proses rekonsiliasi. Kelima, petugas menyimpulkan dan menyatakan teridentifikasi.

Share on Google Plus

    Blogger Comment

0 komentar:

Posting Komentar