Pemerintah Harus Ubah Paradigma Pemanfaatan Migas Nasional


JakartaCNN Indonesia -- Pemerintah diminta segera mengubah paradigma terhadap pemanfaatan minyak dan gas bumi (migas), dari sumber penerimaan negara menjadi sumber penggerak ekonomi.

Hal ini diungkapkan menyusul kian anjloknya harga minyak dunia yang saat ini berada di level US$28 per barel, pasca pencabutan sanksi ekonomi Iran oleh Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa (UE).

"Sebagai net importir BBM (Bahan Bakar Minyak), penurunan harga minyak memang menguntungkan bagi Indonesia. Tapi sebagai eksportir minyak mentah, ini akan mengurangi pendapatan di APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)," ujar pengamat energid ari Universitas Gajah Mada, Fahmy Radhi kepada CNNIndonesia, Senin (18/1).

Seperti diketahui, menyusul pencabutan sanksi ekonomi terhadap Iran harga minyak mentah dunia kembali menyentuh level terendah sejak 2003.

Mengutip data perdagangan West Texas Intermediate (WTI), Senin (18/1), harga minyak jenis light sweet untuk pengiriman Februari 2016 tercatat turun US$71 sen dan berada di level US$28,71 per barel. Sementara dalam perdagangan di pasar komoditas London Brent North Sea, harga minyak mentah untuk pengiriman Februari 2016 saat ini bertengger di level US$28,00 per barel.

Berangkat dari data tersebut, pemerintah pun didesak untuk tak lagi menjadikan angka produksi dan ekspor minyak mentah sebagai penghasilan utama APBN.

"Jadi pemerintah harus menggenjot sektor (selain migas) seperti pajak, pariwisata, dan komoditi ekspor untuk menggantikan pendapatan dari sektor migas," cetus Fahmy.


Jaga Investasi


Di samping mengubah paradigma atas pemanfaatan minyak mentah, Fahmy bilang pemerintah sejatinya juga harus menyiapkan sejumlah insentif fiskal guna menjaga investasi demi mempertahankan produksi minyak nasional.

Dia mengatakan, pemberian insentif sendiri dimaksudkan agar dampak penurunan harga minyak tidak lantas membatalkan sejumlah proyek minyak dan gas strategis di Indonesia seperti pengembangan Blok Masela oleh Inpex Corporation dan Indonesia Deep Water Development (IDD) oleh Chevron Indonesia Company.

"Jangka pendek, Pemerintah juga harus menekan Pertamina untuk menaikan produksi minyak di ladang minyak yang dikuasai Pertamina. Selain itu juga harus memberikan kemudahan dan fasilitas bagi investor, utamanya investor dalam negeri, untuk investasi di ladang2 minyak Indonesia," ungkap mantan anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas ini.

Sebagai pengingat, tahun ini pemerintah mematok asumsi harga minyak mentah indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) di angka US$60 per barel dengan target produksi minyak siap jual (lifting) di angka 830 ribu BPH. (dim/dim)


Sumber
Share on Google Plus

    Blogger Comment

0 komentar:

Posting Komentar