YOGYA - Pemda DIY berencana menyempurnakan penggunaan teknologi informasi sebagai media pelayanan publik.
Nantinya kebutuhan informasi dapat diakses melalui perangkat telepon genggam secara real time.
Setiap dinas akan mengusung sebuah program layanan yang dapat diakses secara bebas oleh warga.
Beberapa yang diproyeksikan akan segera digarap adalah program Jogja Sehat milik Dinas Kesehatan, Jogja Belajar milik Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga serta Jogja Agricenter milik Dinas Pertanian.
Kepala Bidang Layanan Teknologi dan Manajemen Informatika Diskominfo DIY, Roni Primanto Hari mengatakan, program itu sebenarnya bukan hal baru.
Sejak dulu penggunaan teknologi informasi untuk menunjang kinerja pemerintahan sudah berjalan. Hanya saja dulu teknologinya masih sebatas menggunakan komputer meja dan jaringan internet.
"Sekarang kami menyasar ke perangkat genggam. Sehingga untuk mengakses layanan Pemda bisa dilakukan kapan saja dimana saja oleh warga," kata Roni, sapaan akrabnya di Kompleks Kepatihan, Rabu (13/1/2016).
Dia menambahkan, pembaharuan sistem ini nantinya tak hanya dilakukan pada konsep perangkatnya saja, namun juga pelatihan pada tenaga pengelola agar bisa melakukan layanan dengan maksimal via aplikasi ponsel.
Konsep serupa juga akan diterapkan di Kota Yogyakarta untuk meningkatkan kualitas layanan publik.
Demi mendukung konsep itu, Roni mengatakan pihaknya sudah melakukan kontak dengan perusahaan perangkat lunak, Microsoft.
Sejauh ini Microsoft sudah menawarkan diri untuk mendesain perencanaana program yang efektif dan efisien untuk diterapkan. Pun Microsoft nantinya tak hanya menyediakan perangkan lunak yang dibutuhkan saja.
“Microsoft nanti juga akan menjadi tim pendukung yang membantu pengembangan berdasar hasil riset yang sudah mereka lakukan selama ini. Apalagi Microsoft juga sudah membantu program serupa di beberapa daerah,” jelasnya.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku sudah tahu jika Microsoft siap untuk membantu pembuatan Jogja CyberProvince.
Namun untuk berbicara lebih lanjut mengenai proyek ini menurutnya diperlukan nota kesepahaman terlebih dahulu antara Pemda DIY dan perusahaan yang berbasis di Washington Amerika Serikat itu.
"Nanti bagaimananya harus ada MoU dulu. Mudah-mudahan bulan-bulan ini sudah bisa ditandatangani," kata dia.
0 komentar:
Posting Komentar