Dia pun kembali mempermasalahkan saham partisipasi sebesar sepuluh persen yang belum diberikan ke Maluku.
"Kami ini dari hasil survei berada di posisi ketiga termiskin di Indonesia. Jadi, pengelolaan blok gas Masela ini harusnya untuk kemakmuran masyarakat Maluku," ucap Richard, Minggu (10/1/2016).
Menurutnya, perjuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, DPRD Maluku dan seluruh elemen masyarakat Maluku untuk mendapatkan hak keikutsertaan dalam pengelolaan Blok Masela sudah dilakukan sejak 2009 silam.
Sejumlah persyaratan kata dia, juga telah dipenuhi Maluku. Di antaranya ialah pembentukan badan usaha maupun persyaratan lainnya.
"Kami tahu proyek ini terlalu besar dan tidak bisa dibiayai oleh APBD, makanya kami kerja sama dengan investor. Tapi, setelah semua persyaratan kami penuhi, hak kami belum juga diterima," keluhnya.
Sementara itu, Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan, pengoperasian Blok Masela seyogianya tidak dilakukan secara terburu-buru. Menurutnya, perlu dilakukan pengkajian mendalam oleh para ahli independen, terutama terkait pengelolaan.
"Ini agar masyarakat dapat diuntungkan, jadi jangan sampai terburu-buru," kata Sudirman.
0 komentar:
Posting Komentar