Sudirman Said Siap Beri Keterangan di Mahkamah Dewan


JakartaCNN Indonesia -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, telah datang ke gedung parlemen sekitar pukul 12.30 Waktu Indonesia Barat (WIB), untuk menghadapi sidang perdana di Mahkamah Kehormatan Dewan.

Sudirman yang mengenakan kemeja putih, didampingi oleh Staf Khusus Menteri ESDM, Said Didu, langsung menjumpai awak media yang sudah menunggu di depan ruang sidang MKD.

Sudirman menyatakan, siap memberikan keterangan dengan jujur dan seterbuka mungkin, dalam persidangan.


"Saya tentu sebagai warga negara yang baik membantu tugas MKD semaksimal mungkin dengan memberi keterangan sejujurnya, dan seterbuka mungkin," kata Sudirman, di depan ruang sidang MKD, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (2/12).


Sudirman berharap persidangan akan berlangsung terbuka agar masyarakat memahami konteks permasalahan yang terjadi, dan tidak ada yang ditutup-tutupi dalam perkara ini.

"Saya berharap sidang terbuka supaya masyarakat memahami apa yang terjadi," ujar Sudirman.

Sudirman mengaku membawa semua yang dibutuhkan dalam persidangan, termasuk bukti rekaman yang disebut mencapai hampir dua jam.

"Yang saya punya saya siapkan. Kalau diperlukan saya serahkan. Rekaman dan identitas," ucap Sudirman.

Sudirman menjelaskan untuk bukti-bukti lain, akan diserahkan jika diperlukan dan diminta oleh MKD. Dia juga enggan menjawab sumber bukti rekaman yang dia bawa, karena hal itu akan disampaikannya dalam persidangan.

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan untuk mengundang Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai orang pertama yang dimintai keterangan.

"Rabu 2 Desember, pukul 13.00 persidangan mengundang pengadu, saudara Sudirman Said di ruang MKD," kata Ketua MKD Surrahman Hidayat, saat membacakan jadwal persidangan dalam rapat internal, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa kemarin.

Sudirman orang yang mengadukan Ketua DPR Setya Novanto perihal pertemuan dengan petinggi Freeport dan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden.

Pada Senin (16/11) lalu, Sudirman bertandang ke gedung parlemen untuk melaporkan anggota dewan kepada MKD, karena mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. (utd)


Sumber
Share on Google Plus

    Blogger Comment

0 komentar:

Posting Komentar