Pemkab Sleman Stop Pendirian Hotel dan Apartemen


SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Sleman secara resmi menghentikan izin pendirian hotel,apartemen, dan kondotel di wilayah Sleman. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2015.
Aturan tersebut berlakukan sejak ditetapkan 23 November 2015. Adapun tujuan diterbitkannya aturan tersebut sebagai penataan lingkungan dan pembangunan di wilayah Sembada.

Share on Google Plus

    Blogger Comment

0 komentar:

Posting Komentar