Ini Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Malam Tahun Baru di Yogyakarta


YOGYAKARTA – Pergantian tahun baru di Yogyakarta selalu dipadati oleh wisatawan. Biasanya mereka ingin melewati pergantian tahun di wilayah Jalan Malioboro. Untuk mengantisipasi membludaknya masyarakat di wilayah tersebut, Polda DI Yogyakarta menyiapkan rekayasa jalur.
Direktur Lalu Lintas Polda DIY, Kombes Pol Tulus Ikhlas Pamoji mengatakan, berdasarkan pemetaan pada tahun-tahun sebelumnya, volume kendaraan menjelang pergantian tahun akan mengalami peningkatan. Sehingga, untuk mengurai kepadatan, upaya rekayasa lalu lintas akan dilakukan.
“Seperti di Jalan Magelang dan Jalan Jalan Yogya-Solo yang merupakan pintu masuk ke Yogyakarta akan dilakukan upaya pengalihan arus. Volume kendaraan yang  masuk akan kita kurangi,” katanya, Rabu (30/12/2015).
Rekayasa lalu lintas terutama akan dilakukan di Jalan Malioboro. Pintu masuk menuju Jalan Malioboro hanya akan bisa dilalui lewat satu pintu yakni dari Jalan Margo Utomo. Sementara, kendaraan yang datang dari arah Abu Bakar Ali akan diteruskan melalui Jalan Pasar kembang.
"Penutupan Malioboro dilakukan mulai pukul 19.00 WIB, namun secara selektif dilakukan mulai pukul 17.00 WIB," imbuh Tulus.
Sementara, Kabid Humas Polda DIY, AKBP Anny Pudjiastuti mengungkapkan, perayaan malam dan tahun baru yang diselenggarakan oleh swasta/pemerintah yang mengundang banyak orang, namun tidak menyediakan lokasi parkir berpotensi menimbulkan kemacetan lalu lintas.
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk mentaati peraturan, dan menjaga ketertiban," katanya.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk menjaga kondisi tubuhnya, pasalnya dikhawatirkan terjadi kelelahan usai merayakan kegiatan malam tahun baru, hingga berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Untuk itu diharapkan masyarakat mentaati peraturan dan sabar dalam antrean kendaraan yang kemungkinan terjadi.
"Dengan berlaku tertib berlalu lintas, bangun budaya tertib berlalu lintas Jogja Istimewa," pungkasnya.
(fds)
Share on Google Plus

    Blogger Comment

0 komentar:

Posting Komentar