Bruumm brumm! Peserta Kampanye Dihukum Dengarkan Knalpot Blombongan


YOGYA - Peserta kampanye terbuka kedua dalam gelaran Pilkada Bantul 2015 diwarnai dengan pengamanan kepada peserta yang mengendari motor berknalpot blombongan yang masuk ke wilayah Kota Yogya, Minggu (29/11/2015).
Satu diantara hasilnya yaitu diamankan aua anak dibawah umur membawa senjata tajam (sajam) dan stik besi diamankan polisi saat melintasi Pojok Beteng (Jokteng) Barat, Manterijeron, Yogyakarta.
Tak hanya itu, setelah ditangkap, mereka juga dikenai hukuman untuk mendengar suara knalpot motot blombongan yang dikendarai.
Bisa dibayangkan bagaimana berisiknya suara knalpot blombongan saat kampanye?
Selanjutnya kedua bocah bersama barang bukti sajam, stik besi, dan sepeda motor langsung dibawa ke Mapolresta Yogyakarta guna proses lanjutan.
"Keduanya ditangani Sat Reskrim (Polresta Yogyakarta)," terang Kombes Pol Pri Hartono EL, Kapolresta Yogyakarta.
Pada proses pengamanan kampanye pilkada yang berlansung di Sleman dan Bantul, Polresta Yogyakarta mengamankan 11 sepeda motor blombongan.
Kesebelas sepeda motor merupakan milik peserta kampanye pilkada di wilayah Sleman dan Bantul yang melintas di kota Yogyakarta.
"Dari pengakuannya mereka habis ikut kampanye di Bantul. Tadi muter-muter terus sempat mau lari ke Selatan sana," terang AKBP Budiyono, Dit Shabara Polda DIY saat ditemui di lokasi pengamanan gabungan Polda DIY dan Polresta Yogyakarta.

Pengamanan menurut Kapolresta merupakan upaya yang diambil pihaknya untuk menjaga kondusifitas kota Yogyakarta.
"Untuk sepeda motor kami berlakukan sanksi tilang. Sidang dan nanti sepeda motor diambil dengan membawa knalpot asliinya," ujar Kompol Sugiyanta, Kasat Lantas Polresta Yogyakarta.
Tak hanya di wilayah Kota Yogyakarta pengamanan kampanye terbuka kedua kali terbilang lebih ketat mengingat bentrokan sempat terjadi pada kampanye terbuka pertama minggu lalu.
Kapolres Bantul, AKBP Dadiyo menjelaskan pengamanan penuh kali ini dilakukan oleh semua jajaran polres Bantul hingga Polsek, selain itu Bantul juga mendapat back up personil dari Polda DIY.
Mengenai banyaknya sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standart dan mengeluarkan suara yang memkakan telinga, menurut Dadiyo hal tersebut tetap melanggar aturan.
Dari pantuan wartawan Tribun Jogja, selain pentungan kayu dan besi yang diamankan, polisi juga mengamankan senjata tajam.
Sajam itu antara lain  pedang yang dibawa peserta kampanye, peserta yang membawa senjata tajam juga langsung digelandang ke mapolres Bantul.

Share on Google Plus

    Blogger Comment

0 komentar:

Posting Komentar