Istri Gatot Akan Bongkar Suap Hakim di Sidang OC Kaligis



JakartaCNN Indonesia -- Istri Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, akan membongkar suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara, di persidangan OC Kaligis.

"Saya jadi saksi besok Senin (28/9) di sidang Pak Kaligis," kata Evy usai dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (25/9).

Evy sempat mengaku membeberkan pasokan dana suap untuk hakim PTUN Medan Tripeni Irianto, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting, serta panitera Syamsir Yusfan. Total duit suap adalah US$22 ribu dan Sin$5,000. Duit diberikan pada rentang April hingga Juli 2015 di Kantor PTUN Medan. 

"Saya memberikan uang sesuai permintaan Pak Kaligis, US$30 ribu untuk PTUN. Saya diminta (menyerahkan ) tanggal 1 Juli 2015. Saya serahkan jam 9.30 lewat ajudan Pak Kaligis," kata Evy saat bersaksi untuk Syamsir, panitera PTUN Medan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Setelah menyerahkan duit suap, Evy mendapat kabar dari anak buah Kaligis, M Yagari Bhastara alias Geri, bahwa gugatan yang tengah diajukan di PTUN Medan menang. Evy dan suaminya bukan pemohon gugatan, tetapi memiliki kepentingan dalam gugatan tersebut. 

Gugatan dilayangkan oleh anak buah Gatot, Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Achmad Fuad Lubis. Fuad menggugat surat pemanggilan dirinya oleh Kejaksaan Tinggi terkait penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan sosial, Bantuan Daerah Bawahan (BDB), dan Dana Bagi Hasil (DBH) di Pemprov Sumut.

"Dikhawatirkan (pemanggilan) mengarah ke Pak Gatot," kata Evy. 

Sementara terkait aliran duit dan pertemuan petinggi Partai NasDem dengan politikus NasDem Peatrice Rio Capella, Gatot, dan Wakil Gubernur Sumut Erry Nuradi, Evy bungkam.

Wakil Gatot, Erry Nuradi, juga berasal dari NasDem. "Nanti ya, nanti saja," kata Evy, enggan menjawab.

KPK telah memeriksa politikus NasDem Patrice Rio Capella yang diduga mengetahui ihwal pertemuan tersebut. Pemeriksaan selama empat jam dilakukan di Kantor KPK, Rabu kemarin.(agk)

Sumber
Share on Google Plus

    Blogger Comment

0 komentar:

Posting Komentar