Kuasa hukum Jessica siapkan 'amunisi' lawan polisi di pengadilan


Salah satu anggota kuasa hukum Jessica Kumala Wongso (27), Hidayat Bustam sudah menyiapkan bantahan alat-alat bukti yang saat ini masih terus dikumpulkan oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya. Pernyataan itu untuk menanggapi perihal informasi atau bukti yang disampaikan dari Australia Federation Police (AFP) kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Hidayat mengatakan siap berperang membela Jessica di pengadilan nantinya. Hingga saat ini, Hidayat mengklaim polisi belum ada bukti cukup meyakinkan bahwa Jessica-lah yang menabur racun sianida pada es Kopi Vietnam yang diminum Wayan Mirna Salihin (27).

"Saya siap bela Jessica, sampai kapanpun saya siap bela Jessica, kan kata dia (polisi) kita juga nggak tau lah (bukti apa), mereka (polisi) kan juga masih tutup-tutupin juga. Silakan saja dibuka di pengadilan," ucap Hidayat Bustam saat di halaman rumah Jessica, Rabu (3/2).

Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan telah memberikan informasi yang cukup signifikan untuk menguatkan alat bukti kasus pembunuhan Mirna. Polisi mendapatkan latar belakang saksi dan tersangka Jessica secara detail yang dijadikan alat bukti untuk dikuatkan.

Polisi menegaskan penyidik tidak kekurangan alat bukti namun berupaya menguatkan dan telah mengalami kemajuan namun hal itu tidak dapat disampaikan kepada publik.

"Nanti jaksa yang akan menyampaikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal.


Sumber
Share on Google Plus

    Blogger Comment

0 komentar:

Posting Komentar