Finalis Putri Indonesia 2014 Berinisial 'PR' Ikut Diamankan Polisi Bersama 'NM'


Artis PR yang diamankan bersama dengan artis NM terkait dugaan prostitusi online merupakan finalis Putri Indonesia 2014.
"Dia (PR) artis, model, dan lulusan Puteri Indonesia 2014," kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Fana.
PR diamankan penyidik Bareskrim Polri bersama NM dalam penangkapan di sebuah hotel bintang lima di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2015).
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamakan manajer NM berinisial F dan seorang karyawan klub malam kelas atas, O. Diduga, O berperan sebagai mucikari.
"Tersangka atas nama O dan tersangka atas nama F. Keduanya dikenakan Pasal 2 UU nomor 21 tahun 2002 tentang tindak pidana perdagangan orang," ujar Fana.
Selanjutnya, polisi memeriksa NM dan PR.
Demikian juga dengan O dan F.
Saat melakukan penangkapan, polisi berpura-pura menjadi calon pelanggan NM.
"Itu unsur yang harus kami penuhi, tetapi tidak sampai terjadi apa-apa. Yang memesan adalah kami, dalam kamar itu adalah anggota kami. Kemudian setelah unsur dipenuhi, barulah kami lakukan penangkapan," sambung Fana.
Fana juga mengungkapkan bahwa tarif artis NM dalam tiga jam kurang lebih Rp 50 juta hingga Rp 120 juta.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan telepon genggam dan bukti transfer uang.
Dari telepon genggam yang disita, polisi menemukan foto sejumlah pelanggan NM yang diduga berasal dari kelas menengah ke atas. 

Share on Google Plus

    Blogger Comment

0 komentar:

Posting Komentar